Salah satunya, sebagai Bupati definitif, kewenangan yang bisa dilakukan secara penuh adalah mengangkat dan memutasi pejabat di OPD tanpa perlu ada persetujuan dari Kemendagri.

Tm-Ab

Baca Juga: PPP dan Hanura Juga Siap Sodorkan Nama Calon Wabup Kudus