TEGAL (SUARABARU.ID) – Untuk memutus mata rantai dan menekan penyebaran virus Covid-19, menjelang Ramadhan Tiga Pilar Pemerintah Kota Tegal dan TNI-Polri mencanangkan Mall Siaga Candi. Pencanangan dilaksanakan di basement Rita Mall Jalan Kolonel Sugiono, Sabtu (27/3/2021).
Hadir Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriono, Kaplores Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo, Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Sutan Pandapotan Siregar, Kepala Dinaskerin Kota Tegal, Heru Setyawan, Sekretaeis Dinas Kesehatan Yuli Prasetya, Kepala Kesbangpol Kota Tegal, Budi Saptaji.
Dedy Yon menyampaikan, Pencangan Mall Siaga Sandi dilaksanakan oleh Polres Tegal Kota, Kodim 0712 Tegal, Pemerintah Kota Tegal dan pihak Rita Mall diharapkan bisa memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masa pandemi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Hasil simulasi dan sidak dihitung betul tentang kapasitas gedung di Rita Mall dalam persiapan menghadapi bulan Ramadhan dan Idul Fitri mendatang. Hal tersebut agar bisa menghindari kerumunan masyarakat yang belanja.
“Kita arahkan bahwa jaga jarak sangat penting terutama saat di loket atau kasir sehingga betul-betul konsumen bisa menjaga jarak dengan aman, agar tidak ada penularan secara langsung,” kata Dedy Yon.
Pemerintah Kota Tegal bersama TNI-Polri melakukan pemantauan secara rutin dan seluruh management mall yang ada di Kota Tegal diharapkan bisa mematuhi protokol kesehatan. Meskipun Covid-19 sudah menurun tetapi kondisinya harus sampai betul-betul hijau.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, dari empat mall yang ada di Kota Tegal, Rita Mall merupakan yang pertama dalam pencanangan Mall Siaga Candi.
“Pada intinya Mall Siaga Candi digunakan untuk mengendalikan penyeberan Covid-19 sekaligus mendukung program pemerintah, Polri untuk melakukan pengawalan pemulihan ekonomi nasional,” kata Kapolres AKBP Rita.
Ditegaskan, Polri bersama Satgas Covid-19 Kota Tegal, akan terus bersama-sama memberikan rekomendasi di awal dan melakukan evaluasi-evaluasi secara berkesinambungan. Hal itu untuk memberikan rekomendasi apakah tempat yang bisa beroperasi dilanjutkan atau tidak.
“Artinya kita tidak bisa di awal memberikan rekomendasi untuk buka terus dibiarkan begitu saja. Semua harus ada upaya pengawasan dan kontrol dari Satgas Covid-19 Kota Tegal yang di dalamnya ada tiga Pilar (Pemkot Tegal, TNI-Polri),” pungkas Kapolres.
Nino Moebi