blank
Kajati Jateng, Priyanto, SH. MH., didampingi Asisten Pembinaan, Yudha P. Sudijanto, SH. M.Hum., saat melakukan kegiatan groundbreaking pembangunan perumahan Adhyaksa Residence Kabupaten Banyumas.

BANYUMAS (SUARABARU.ID)- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah, Priyanto, SH. MH., didampingi Asisten Pembinaan, Yudha P. Sudijanto, SH. M.Hum., melakukan kegiatan groundbreaking pembangunan perumahan Adhyaksa Residence, Rabu (17/3/2021).

Kegiatan groundbreaking pembangunan perumahan Adhyaksa Residence itu berlokasi di Desa Karanggintung Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Dijelaskan Priyanto, dalam pembangunan perumahan Adhyaksa Residence sendiri ada sebanyak 70 unit, yakni type 36 sebanyak 35 unit , type 45 ada 20 unit, dan type 54 sebanyak 15 unit.

Baca Juga: Kajati Jateng Lakukan Groundbreaking Pembangunan Perumahan Adhyaksa Residence Kabupaten Banyumas

Sedangkan untuk dana dan pembangunan sendiri dilakukan pihak pengembang, yaitu PT. Oemah Insan Mandiri.

“Rumah-rumah tersebut nantinya dikhususkan untuk warga Kejaksaan, dan selebihya untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah,” kata Priyanto.

Priyanto berharap, perumahan Adhyaksa Residence bisa membantu program pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama kelas menengah kebawah.

Baca Juga: Polresta Banyumas Tangkap Kawanan Pencuri Sepeda Motor Lintas Daerah

Selain itu juga untuk mendongkrak daya beli dalam rangka pemulihan ekonomi pada masa pendemi Covid-19.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Sunarwan, SH. Mum, Kepala Kejaksaan Negeri Banyumas, Soimah, SH. MH, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap; Tri Ari Mulyanto, SH. MH, Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Lalu Syaifudin, SH. MH,Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Sigid J. Pribadi, SH. MH dan unsur Forkopimda Purwokerto dan Banyumas.

Ning