Sementara, Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Simpang Tujuh Kabupaten Kudus Margono menyampaikan, mau tidak mau pedagang memang harus mematuhi kebijakan demi kebaikan bersama.
Yang terpenting, kata dia, adalah para pedagang masih diberi ruang untuk tetap berjualan. “Setuju tidak setuju, kalau demi penataan kota ya kami ikut saja. Yang penting kami masih diperbolehkan berjualan” ujarnya.
Baca Juga:
PKL Citywalk Sunan Kudus Bakal Dapat Tenda Gratis
PKB Ancang-Ancang Incar Posisi Wakil Bupati Kudus
Sampai saat ini sendiri, lanjut Margono, jumlah PKL yang berada di bawah naungan Paguyuban PKL Alun-alun ada sebanyak 54 PKL. Sementara yang aktif berjualan sendiri, berkisar di 20 pedagang saja.
“Karena memang banyak yang omzetnya turun dan memilih untuk tidak berjualan,” sambungnya.
Dia sendiri, yang tiap harinya berjualan es puter mengakui jika omzetnya turun sekitar 50 persen lebih selama masa pandemi corona ini.
“Tinggal 30 persen saja ini, biasanya dapat sampai Rp 700 per hari, kini paling Rp 200 ribu,” jelasnya.
Tm-Ab