Oleh : Supriyadik
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Q.S Ali Imron Ayat 104)
MUHAMMADIYAH adalah gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan gerakan tajdid bersumber pada Alquran dan as-sunnah. Sebagai gerakan dakwah Islam Muhammadiyah memiliki tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran agama Islam sehingga terwujud masyarakat islam yang sebenar-benarnya.
Masyarakat islam yang sebenar-benarnya yang dimaksud adalah masyarakat madani yaitu masyarakat yang menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran agama Islam sehingga terbentuklah sebuah negara yang baldatun thoyibatun warobbun ghafur yaitu negara yang baik yang diampuni Allah.
Atau dalam konteks Jawa yaitu gemah ripah loh jinawi. Trisula Muhammadiyah yang lama, agenda praksis dalam paradigma Muhammadiyah adalah healing (kesehatan), schooling (pendidikan), dan feeding (sosial) setelah sukses dalam paradigma gerakan tersebut, kemudian Muhammadiyah memperbarui trisulanya dengan yang baru yaitu kebencanaan yang digawangi oleh MDMC, Kemanusiaan yang digawangi oleh Lazismu, dan Pemberdayaan masyarakat yang digawangi oleh Majelis Pemberdayaan Masyarakat.
Ketiganya merupakan pengejawantahan dari jati diri asli gerakan Muhammadiyah yang berdimensi kemanusiaan sejagad yang melintasi golongan, agama, dan sektarianisme yang parokialistik. Dalam pemberdayaan masyarakat ditangan Said Tuhuleley dan Muslim Abdurrahman, MPM berhasil mendorong Muhammadiyah untuk berpartisipasi aktif dalam pengabdian kepada kemanusiaan, terutama dalam dunia buruh, petani dan nelayan.
Sementara itu, Zakiyuddin Baidhawi menyebut bahwa Lazismu yang lahir pada tahun 2002 sebagai tengara Muhammadiyah siap menjadi mujadid di kurun kedua.
Spirit Al-Maun baru dalam Lazismu didasarkan pada keadilan sosial, pembangunan manusia, dan pengentasan kemiskinan. Lembaga amil ini meramu isu-isu kontemporer yang menjadi problem besar bangsa ini.
Kemiskinan, marginalisasi sosial, kemerosotan sumber daya manusia, dan ketidakadilan sosial di tengah pembangunan dan pertumbuhan ekonomi positif.
Lembaga amil ini memanfaatkan potensi zakat, infak, sedekah, wakaf, dan donasi filantropi lainnya untuk didayagunakan secara produktif bagi redistribusi kesejahteraan yang sesungguhnya menjadi tanggung jawab negara. Ketika negara kurang hadir di dalam persoalan ini, Lazismu memberikan alternatif. Sesuai analisis Gidden, Lazismu membuka harapan baru bagi pemerataan kesejahteraan yang berkeadilan.
Lima Pilar Program Lazis Muhamadiyah Sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat nasional, Lazis Muhammadiyah (Lazismu) senantiasa peduli dan tanggap terhadap dinamika dan perkembangan kehidupan di tanah air. Kegiatan Lazismu disusun menjadi lima pilar utama, yaitu pendidikan, kesehatan, dakwah, ekonomi dan sosial kemanusiaan. Dengan budaya kerja amanah, profesional dan transparan Lazismu
berusaha mengembangkan diri menjadi lembaga amil zakat terpercaya. Program-program lazismu disusun dan dikembangkan menjadi model pemberdayaan yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup, terjadinya perubahan sosial dan meningkatnya taraf kehidupan masyarakat.
Pilar ke-1 Pendidikan yaitu program pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, meliputi : Save Our School, Beasiswa sang surya, beasiswa mentari, peduli guru, school kid, pesantren tahfidz
Pilar ke-2 Kesehatan yaitu program lazismu dalam bidang kesehatan umum antara lain: Santunan biaya pengobatan, TB-Care, layanan kesehatan gratis, dan ambulans gratis.
Pilar ke-3 Ekonomi yaitu program pemberdayaan ekonomi umat, antara lain meliputi : Tani bangkit, 1.000 UMKM, peternak hebat, buruh tani nelayan sejahtera,
Pilar ke-4 dakwah yaitu program dalam bidang dakwah islam meliputi : Da’i Zakat, Back to Masjid, Desa Qoriyah Toyyibah.
Pilar ke-5 sosial-kemanusiaan yaitu program sosial dan kemanusiaan antara lain : Indonesia siaga, kado ramadhan, peduli disabilitas, peduli lansia dan santunan dhuafa’.
Menggagas Gerakan Anti-Putus Sekolah Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah organisasi otonom dibawah Persyarikatan Muhammadiyah yang memiliki hak preogratif untuk mengurus rumat tangganya sendiri dan tetap sejalur dangan prinsip-prinsip dasar Gerakan Muhammadiyah.
Sejak didirikan pada tanggal 18 juli 1961 di Kota Surakarta berarti usia IPM sekarang sudah 59 tahun. Artinya sudah lebih dari setengah abad IPM berdakwah dan berjuang dalam rangka terbentuknya pelajar muslim yang berilmu, berakhlaq mulia dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
IPM adalah jawaban atas kegelisahan Muhammadiyah dalam melebarkan sayap dakwah dan gerakan islamnya dalam konteks pelajar. Muhammadiyah lahir dalam gerakan awal fokus pada pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat UUD 1945.
Sehingga kiprah dan dakwah progresif dikalangan pelajar harus diambil alih IPM dan gelorakan semangat islam berkemajuan dikalangan pelajar dengan nilai-nilai humanis, progresif dan kreatif sehingga dakwah dikalangan pelajar bisa menyentuh ke akar rumput.
Data Kementerian menunjukkan setiap tahunnya lebih dari 1,5 juta anak tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Data 2000 memperlihatkan, hanya 80 persen murid sekolah dasar yang bertahan hingga lulus.
Dari jumlah lulusan tersebut, hanya sekitar 61 persen yang melanjutkan ke sekolah menengah pertama dan yang sederajat. Sementara itu, dari 48 persen tersebut, yang melanjutkan ke SMA tinggal 21 persen dan berhasil lulus hanya sekitar10 persen. Sedangkan yang melanjutkan ke perguruan tinggi hanya sekitar 1,4 persen.
Lazismu juga memiliki program pilar yang pertama yaitu pilar pendidikan. Beberapa program yang sudaah berjalan adalah program beasiswa mentari. yaitu Memberikan Beasiswa untuk murid tingkat MI,SD,SMP,SMK/SMK kurang mampu agar mereka bisa tetap bersekolah dan menurunkan angka putus sekolah.
Mengenyam bangku sekolah adalah hak setiap anak-anak di Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat UUD 1945 yang harus diperjuangkan tidak hanya oleh pemerintah saja namun juga Persyarikatan Muhammadiyah dan juga Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Melalui gerakan anti-putus sekolah yang akan di galakkan antara lazismu grobogan dengan Pimpinan Cabang Ikatan pelajar Muhammadiyah melalui aksi infaq 5 rb seminggu dimasukkan ke kotak infaq Lazismu, jika aksi ini dilakukan serentak oleh ikatan pelajar muhammadiyah kita bisa menurunkan angka putus sekolah melalui program beasiswa mentari untuk pelajar tetap sekolah.
Gerakan Anti-Putus Sekolah ini sejalan juga dengan Program Lazismu Grobogan yang akan konsen dengan anak-anak pelajar putus sekolah yang kekurangan biaya sedangkan minat dan bakat serta kemampuan intelektual akademis memadai untuk dibantu melanjutkan sekolah.
Supriyadik, relawan Lazismu Grobogan