SEMARANG (SUARABARU.ID) – Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan, jika ingin bangsa ini maju, kuncinya hanya satu, yakni belajar.
Hal itu disampaikannya usai meresmikan kantor Balai Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Hukum dan HAM Jateng, Jalan Raya Semarang Boja KM 4, Kelurahan Wates Kota Semarang, Selasa (16/2/2021).
“Mari kembangkan diri dengan berbagai cara melalui pendidikan formal, pelatihan, mentoring, meningkatkan Interpersonal Skill, atau apapun yang bisa memberikan kita asupan pengetahuan dan wawasan, membuka cakrawala, yang akan membawa kita lebih dekat dengan kesuksesan,” tandas Yasonna.
Yasonna mengungkapkan, mengutip pidato Presiden Joko Widodo yang disampaikan usai dilantik sebagai Presiden periode 2019-2024 bahwa pembangunan SDM akan menjadi prioritas utama untuk membangun SDM yang pekerja keras, dinamis, membangun SDM yang terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, mengundang talenta-talenta global untuk bekerja sama dengan kita.
Sejalan dengan itu, Kementerian Hukum dan HAM telah meluncurkan pembangunan corporate university dan revolusi digital. Sebuah langkah konkrit guna mewujudkan pembangunan SDM di Kemenetrian Hukum dan HAM. “Kemenkumham harus up to date, based on information technology, dan mampu menjawab isu-isu strategis,” sela dia.
“Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM telah mengimplemetasikannya dengan metode pendidikan dan pelatihan non klasikal, melalui e-learning dan pelatihan jarak jauh,” imbuhnya.
Dirinya berharap, dengan gedung baru ini, kualitas dan kuantitas pendidikan dan pelatihan di Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di wilayah kerja Badiklat Jawa Tengah semakin meningkat.
“Harus riil, tepat sasaran dan sesuai kebutuhan. Bukan hanya sekedar menghabiskan anggaran, menggugurkan kewajiban, apalagi hanya untuk mendapatkan sertifikat. Maksimalkan fasilitas yang telah diberikan oleh Negara untuk mencetak kader-kader bangsa yang berkualitas,” pintanya.
Menurut Yasonna, adanya pembangunan Rupbasan Kelas I Semarang membuktikan bahwa Rupbasan bukanlah anak tiri. “Rupbasan memegang peran yang sangat penting dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM secara khusus, terkait penyelamatan aset hasil tindak pidana dalam penyelenggaraan penyimpanan, pengelolaan, penyelamatan, serta pengamanan benda sitaan dan barang rampasan Negara,” tuturnya.
Begitupun dengan Rumah Tahanan Kelas IIB Boyolali. Dengan gedung yang baru, tentunya akan berdampak nyata terhadap over kapasitas jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan, yang selama ini selalu menjadi permasalahan klasik di Lapas atau Rutan di Indonesia.
Ning