blank
Kegiatan Central Java Solar Day 2021 yang diselenggarakan oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Institute for Essential Services Reform (IESR) secara daring. Foto:Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap memegang teguh komitmen untuk mewujudkan Jawa Tengah sebagai provinsi yang mengandalkan energi bersih terbarukan dalam pembangunan daerahnya.

Hal ini ditegaskan oleh Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Prasetyo Aribowo mewakili Gubernur Jawa Tengah dalam Central Java Solar Day 2021 yang diselenggarakan oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Institute for Essential Services Reform (IESR) di Semarang secara daring, Selasa (16/2/2021).

Dadan Kusdiana, Dirjen EBTKE memaparkan, saat ini pihaknya sedang menyusun grand strategy energi nasional terkait perencanaan energi hingga tahun 2035. Menurutnya, demi mencapai bauran energi terbarukan sebesar 23% di tahun 2025, maka pendekatan yang paling cepat untuk mengejar ketertinggalan 11,5 persennya adalah dengan tenaga surya.

Baca Juga: YBM PLN UP3 Demak dan IZI Jateng Bantu Warga Terdampak Banjir

Menurutnya, Direktorat Jenderal EBTKE saat ini juga dalam proses merevisi Permen ESDM No. 49/2018 agar dapat menarik lebih banyak masyarakat memasang PLTS atap. “Minimal ada tiga hal yang akan kita lakukan, pertama penyesuaian aturan tarif metering 1:6,5, membuat proses reset (pengenolan) yang selama ini dilakukan per 3 bulan sekali menjadi setahun sekali, dan mengatur proses pendaftaran untuk menjawab kesulitan dalam mendapat meteran exim, misalnya dengan skema online. Jadi yang mendaftar bisa melihat ketersediaan meteran dan kesiapan PLTS atapnya,” jelas Dadan.

“Dalam RUPTL yang sedang disusun, kami akan masukkan semua yang ada di Jawa untuk danau, waduk, bendungan. Secara angka sudah ada 1900 MW yang akan kami masukkan untuk mendorong pemanfaatan tenaga surya di danau sebagai PLTS terapung,” kata Dadan.

Sementara itu, Fabby Tumiwa, Direktur Eksekutif IESR menjelaskan, IESR telah melakukan kajian terhadap potensi pengembangan energi surya di Jawa Tengah, juga tinggi untuk PLTS di atas tanah (ground-mounted) dan PLTS terapung (floating PV).

Baca Juga: ATW Solar Sasar Jateng Sebagai Provinsi yang Suportif Solar Panel

Dijelaskan, di provinsi ini terdapat 42 waduk yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai lokasi PLTS terapung sesuai Permen PUPR No. 6/2020, misalnya Waduk Gajah Mungkur (148 MWp) dan Waduk Kedung Ombo (268 MWp). “Potensi teknis PLTS terapung bisa mencapai lebih dari 700 MW PLTS terapung bila 10 bendungan terbesar di Jawa Tengah dikembangkan,” ungkap Fabby.

Dia juga menyampaikan, memasang PLTS atap di sarana fasilitas publik, seperti kantor pemerintah, fasilitas publik, dan pusat layanan kesehatan bisa mencapai orde puluhan megawatt sekaligus menunjukkan kepemimpinan pemerintah Provinsi Jateng yang serius dalam mengembangkan energi terbarukan.

“Survey IESR juga menunjukkan minat masyarakat besar untuk memasang PLTS atap, hanya saja informasi mengenai teknologi dan supplier masih terbatas. Untuk mendorong adopsi PLTS atap, perlu ketersediaan fasilitas pendanaan dalam bentuk kredit ringan, bunga rendah, cicilan tetap. Hal ini bisa didorong pemerintah daerah lewat Bank Jateng atau bank BUMN lainnya, khususnya untuk memberikan bantuan pendanaan pemasangan PLTS atap untuk bisnis komersial seperti UMKM,” tandas Fabby.

Baca Juga:‘Ayo Pak Diusut, Ngeri Ini. Bukunya Dibaca Banyak Murid…’

Agar semakin banyak yang tertarik untuk berinvestasi pada PLTS atap, IESR juga merekomendasikan agar pemerintah terus melakukan pemerata:an informasi, tidak hanya teknis dan kebijakan, namun juga penyedia layanan pemasangan.

Selanjutnya, mendorong ketersedian layanan pengoperasian dan service pada fasilitas PLTS atap untuk menjamin keberlanjutan sistem.

“Tidak hanya itu, perlu adanya skema pembiayaan yang menarik untuk fasilitas umum dan bangunan pemerintah, misalnya dengan cara leasing, ESCO, third party financing, serta skema pembiayaan yang menarik untuk rumah tangga, bangunan komersial dan industri. Tentu saja, hal ini akan dapat tercapai dengan dukungan kebijakan, regulasi, dan insentif dari pemerintah daerah,” pungkasnya.

Ning-Claudia