blank
Selain melakukan sosialisasi PPKM Mikro, petugas juga membagikan masker gratis kepada warga yang belum mengenakan. Foto: wahono

BLORA (SUARABARU.ID)- Polsek Kunduran Kabupaten Blora gencar melakukan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, yang telah digulirkan pemerintah, untuk menekan penularan covid-19.

Seperti yang dilakukan pada Kamis (11/2/2021), satu regu patroli Polsek Kunduran yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Lilik Eko Sukaryono SH MH, blusukan patroli ke Desa Bakah, guna menyosialisasikan PPKM Mikro. Selain sosialisasi PPKM, petugas Polsek Kunduran juga membagikan masker gratis kepada warga.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, melalui Kapolsek Kunduran AKP Lilik Eko Sukaryono SH MH menyampaikan, pandemi covid-19 belum berakhir. Untuk itulah petugas Polsek Kunduran dan petugas gabungan lainnya, tak bosan mengingatkan pentingnya protokol kesehatan.

Dalam sosialisasi PPKM Mikro ini, petugas Polsek Kunduran juga menyampaikan imbauan 5M kepada warga. Dengan membawa poster 5M dan poster imbauan kesehatan lainnya, petugas berkeliling di wilayah Desa Bakah. Bahkan ada yang membawa pengeras suara dalam penyampaian imbauan protokol kesehatan itu.

”Dengan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, PPKM Mikro di Kabupaten Blora terutama di Kecamatan Kunduran, semoga bisa berjalan lancar dan dapat menekan penularan covid-19,” tandas AKP Lilik.

Wahono-Riyan