JAKARTA (SUARABARU.ID) Ustadz Maaher yang ditahan di Rumah Tahanan dalam kondisi sakit membuat Novel Baswedan bertanya tentang prosedur penahanan terhadap orang yang menderita sakit.
Menurutnya penahanan tersebut terlalu dipaksakan dan sangat keterlaluan, hingga akhirnya Ustadz Maaher harus meninggal di dalam Rutan.
Menanggapi komentar tersebut, Muannas Alaidid mempertanyakan sebuah kejadian penembakan yang diduga Novel Baswedan terlibat didalamnya.
Baca Juga : Meninggalnya Ustadz Maaher, Novel Baswedan : Ini Bukan Masalah Sepele
“Kenapa ditembak, diinjak hingga disetrum kemaluannya ? ini jeritan korban penembakan sarang walet dimana anda diduga terlibat,” cuit Muannas Alaidid seperti dikutip dari akun twitter @muannas_alaidid pada Selasa, 9 Februari 2021.
Menurut Muannas, selama didalam tahanan petugas memperlakukan Maaher dengan baik bahkan mendapatkan perawatan medis yang layak dari RS Polri Kramatjati.
“Sedang Maaher berkali-kali sudah nyatakan disejumlah media diperlakukan baik selama berada ditahanan termasuk perawatan yg diberikan RS Polri kramat jati,” pungkasnya.
Baca Juga: Kejari Kota Bogor Hentikan Penuntutan Kasus Ustaz Maaher
Bahkan Ferdinand sependapat dengan Muannas, menilai komentar Novel Baswedan berusaha menyudutkan pihak Kepolisian.
“Ini contoh komentar yang menyudutkan Polri soal kematian Maaher,” cuit Ferdinand seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @FerdinandHaean3 pada Selasa, 9 Februari 2021.
Menurut Ferdinand, komentar Novel tersebut hanya sebuah propaganda yang bertujuan agar publik marah.
Baca Juga : Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim, Ini Penjelasan Polri
“Lebih kepada propaganda agar publik marah, dia bawa gelar ustad, padahal semua sama didepan hukum,” tulisnya dengan tegas.
Diungkapkan oleh Ferdinand bahwa Maaher sebelumnya memang memiliki riwayat sakit dan oleh pihak kepolisian sudah memberikan perawatan.
“Maher ditahan memiliki riwayat penyakit dan telah dirawat secara patut oleh Polri. Publik harus jauhi opini-opini provokatif seperti ini,” pungkasnya.
Baca Juga : Ustaz Maaher Meninggal di Rutan Bareskrim Polri
Sebelumnya, Novel Baswedan mempertanyakan, mengapa Ustadz Maaher At-Thuwailibi yang sakit dipaksakan ditahan, hingga akhirnya meninggal di Rutan.
Pertanyaan tersebut diungkapkan Novel Baswedan melalui akun twitter pribadinya pada 9 Februari 2021.
“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan?,” cuit Novel Baswedan dari akun twitter @nazaqistsha pada Selasa, 9 Februari 2021.
Baca Juga : Jalan Panjang Kasus Novel Baswedan
Novel Baswedan menilai hal tersebut merupakan sebuah tindakan yang keterlaluan dan bukan hal yang sepele.
“Aparat jgn keterlaluanlah, Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele loh,” pungkasnya.
Sebelumnya, berita meninggal Ustadz Maaher At-Thuwailibi tersebut diungkapkan akun instagram liwa.channel.
Baca Juga : Penyidik KPK Novel Baswedan Positif Covid-19
“Ustadz Maaher At-Thuwailibi, meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, Semoga Husnul Khatimah,” tulis sebuah akun istagram @liwa.channel pada Senin, 8 Februari 2021.
Akun tersebut juga mengungkapkan bahwa kondisi terakhir Ustadz Maaher At-Thuwailibi saat berada di Rutan Mabes Polri.
Tersangka kasus ujaran kebencian itu sakit kulit parah dan sudah memakai popok karena kondisinya.
Baca Juga : Mengejutkan Ucapan Novel Baswedan untuk Ulang Tahun Jokowi
Sebelumnya, Maaher dihantarkan ke RS Polri Kramat Jati. Ia dirawat di RS karena sakit lambung.
Ustadz Maaher At-Thuwailibi ditangkap atas kasus dugaan penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) melalui media sosial.
Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.
PRMN