blank
Warga yang terjaring operasi prokes Covid-19 didata untuk diberi pembinaan. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO (SUARABARU.ID) – Operasi penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di Wonosobo terus digalakan sepanjang pandemi global Covid-19 masih berlangsung.

Kali ini, operasi disiplin penerapan prokes Covid-19 dilakukan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Wonosobo dan Sapuran, yang terdiri personil TNI-Polri dan Satpol PP, digelar di wilayah Sapuran dan sekitarnya.

Warga dan pengguna jalan yang tengah melintas dijalan raya dihentikan jika tidak mengenakan masker.

Baca Juga: Pengunjung Pasar Induk Wonosobo Diberi Masker Gratis, Mengapa?

Petugas juga melakukan sosialisasi agar warga tetap menjalani prokes Covid-19 di masa wabah virus Corona ini.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tramtribum) Satpol PP Wonosobo, Hermawan Animoro, Minggu (7/2), melaporkan operasi kali ini dilaksanakan dalam rangka mendukung gerakan di rumah saja selama dua hari yang di instruksikan Gubernur Jawa Tengah.

“Dengan program tersebut diharapkan penularan dan penyebaran virus Corona di wilayah Jawa Tengah bisa dikendalikan. Karena selama ini kasus penyakit Covid-19 terus mengalami trend kenaikan alias belum menunjukkan grafik penurunan,” ujarnya.

Baca Juga: Sutopo Reses di Kejiwan Wonosobo, Ini yang Disampaikan

Diberi Sanksi

blank
Warga yang melanggar prokes Covid-19 diberi sanksi sosial membersihkan lingkungan. Foto : SB/Muharno Zarka

Menurut Mas Aan-demikian dia kerap disapa-seperti biasa bagi warga yang kedapatan melanggar prokes Covid-19 akan dikenai sanksi berupa denda dan kerja sosial.

Denda dan kerja sosial diterapkan untuk memberi efek jera bagi para pelanggar.

“Dalam setiap pelaksanaan operasi prokes Covid-19, petugas senantiasa mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Sehingga warga bisa dengan sendirinya sadar untuk mematuhi prokes Covid-19,” ungkapnya.

Baca Juga: Sehari Dua Rumah Warga di Wonosobo Terbakar, Ini Penyebabnya

Danramil 08/Sapuran Kapten Czi M Sukriyadi se/Wonosobo menambahkan sebagai aparat keamanantidak bosan-bosannya menghimbau warga agar mematuhi prokes Covid-19 terutama dalam penerapan 5M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

“Selain itu, juga menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna memutus mata rantai penularan dan penularan penyakit Covid-19. Kegiatan ini ditujukan untuk memberikan edukasi dan mensosialisasikan protkes Covid-19 di wilayah Wonosobo,” tegas dia.

Pihaknya berharap tumbuh kesadaran dari masing-masing individu akan pentingnya menerapkan prokes Covid-19 demi terhindar dari penularan dan penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan Personil TNI-Polri di Wonosobo saat Kampaye Prokes Covid-19

Sehingga warga bisa hidup sehat, aman dan nyaman dalam menjalani aktifitas kehidupan.

“Sebagai aparat keamanan berkewajiban membantu pemerintah menegakan prokes Covid-19 di setiap tempat yang menimbulkan kerumunan. Sebab di tempat kerumunan dan keramaian dimungkinkan terjadi penularan dan penyebaran penyakit Covid-19,” paparnya.

Muharno Zarka-mul