blank
Saat personil Polres Blora yang bertugas di Polsek Sambong, patroli pengamanan hutan negara di hutan jati wilayah KPH Cepu bersama petugas Polhutmob setempat. Foto : Wahono

BLORA (SUARABARU.ID) – Di saat pelaksanaan program “Dua Hari di Runah saja” untuk memutus (mengurangi) pesebaran covid-10. Personil pengamanan hutan negara di lima Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) wilayah Blora, Jawa Tengah, tetap siaga di hutan.

Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) dan Polisi Teritorial (Polter) di lima KPH, yakni KPH Randublatung, KPH Cepu, KPH Kebongharjo, KPH Mantingan, dan KPH Blora, tetap keluar rumah bertugas mengamankan hutan negara.

“Sesuai arahan Gubernur Jateng dan Bupati Blora, petugas di tempat strategis tetap jalankan tugas rutin,” terang Adminitratur KPH Randublatung, Blora, Dewanto, Minggu (7/2/2021).

Jadi saat program “Dua Hari di Rumah Saja” pada Sabtu-Minggu (6-7/2/2021), lanjut Dewanto, Polhutmob bersama Polter tetap turun ke wilayah tugas masing-masing. Mereka bertanggung-jawab mengamankan aset negara.

Perum Perhutani KPH Cepu juga sama. Menurut Administratur, Mustopo, petugas lapangan harus keluar rumah untuk mengamankan hutan, namun dalam tugasnya, mereka harus disiplin protokol kesehatan (prokes).

“Polhutmob dan Polter juga ikut mendukung upaya pengendalian virus corona, dan aktif imbau warga desa kawasan hutan disiplin prokes,” kata Mustopo.

Sinergi

blank
Salah satu kawasan hutan negara, hutan jati lindung, di kompleks Gua Terawang, Kecamatan Todanan, Blora, yang diamankan secara ketat. Foto : Wahono

Meski masyarakat Jateng dihimbau tidak keluar rumah, pengamanan hutan juga tetap digeber oleh personil di jajaran KPH Kebonharjo, yang mana Polhutmob dan Polter terus bergerak mengamankan aset negara.

“Tidak ada libur untuk pengamanan hutan, personil kami tetap aktif mengamankan aset negara,” tandas Adminsitratur Perum Pehutani KPH Kebonharjo.

Di KPH Mantingan, pasukan pengamanan hutan negara juga aktif turun dan masuk hutan untuk mengamankan hutan di wilayah kerjanya masing, baik siang dan malam hari, terang Administratur KPH Mantingan, Widodo Budi Santoso.

“Dalam mengamankan hutan negara, jajaran kami aktif bersinergi dengan aparat penegak hukum dari Polres, TNI Kodim, dan LMDH,” jelas Widodo.

Demikian juga dengan Polhutmob dan Polter Perum Perhutani KPH Blora, tidak ada libur untuk pengamanan hutan, karena aset negara itu harus dijaga selama 24 jam dengan pengaturan jadwal yang baik.

“Monggo masyarakat di rumah saja, kami yang siap mengamankan hutan negara,” tandas Administratur KPH Blora, Agus Widodo.

Menurut Agus, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) juga siap membantu menjaga hutan di wilayah pengelolaan sumberdaya hutan bersama masyarakat (PHBM) masing-masing.

Perlu diketahui, di wilayah Blora terdapat lima Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH), terdiri KPH Cepu, KPH Randublatung, dan KPH Blora dengan kantor KPH berada di Blora.

Dua KPH lagi, kantor  KPH-nya  berada di kabupaten tetangga (Rembang dan Tuban), namun sebagian asset hutannya berada di Kabupaten Blora.

“Tidak ada istilah kosong penjagaan hutan,  personil Polhut diatur jaga bergiliran selama 24 jam,” tambah Agus Widodo.

Perlu diketahui, di Blora luas kawasan hutan negara dan hutan rakyat mencapai 49,66 persen dari luas wilayah kabupaten 1.820,59 Km2. Selain pengamanan hutan model reguler, piket rutin di kantor juga tetap jalan.

“Pantauan kami, selama program “Dua Hari di Rumah Saja” tidak ada kendala pengamanan hutan, semuanya kondusif,” pungkas  Administratur Perum Perhutani  KPH Blora, Agus Widodo.

Wahono