blank
Sukarelawan PMI Kebumen melakukan pemakaman secara protokol kesehatan di makam umum Kasaran, Kelurahan Tamanwinangun, Kamis (14/1) lalu.(Foto;SB/Is)

KEBUMEN (SUARABADU.ID) – Perkembangan terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen sampai 18/1 telah menembus 5.214 orang. Yang menggembirakan, sebanyak 4.218 orang telah dinyatakan sembuh.

Data tersebut disampaikan Bidang Informasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen melalui Ketua Bidang yang sekaligus juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kebumen Cokro Aminoto, Senin (18/1) malam.

Menurut keterangan Cokro Aminoto, secara keseluruhan hingga saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kebumen tercatat 5.214 orang. Dari sejumlah kasus terkonfirmasi tersebut, dirawat 350 orang, menjalani isolasi 450 orang, dirujuk 9 orang, meninggal dunia 187 orang, dan telah sembuh sebanyak 4.218 orang.

Sedangkan kasus suspek tercatat 173 orang. Dari sejumlah kasus suspek tersebut, dirawat 117 orang, dirujuk 3 orang, menjalani isolasi 53 orang.

Untuk Kasus Probabel hingga saat ini tercatat 188 orang. Dari sejumlah kasus Probabel tersebut, menjalani perawatan 73 orang, menjalani isolasi  orang, meninggal dunia 113 orang.

3 Kecamatan Zona Merah

Menyinggung Peta Zonasi Risiko Covid-19, berdasarkan update peta mikrozonasi  16-01-2021 Kabupaten Kebumen masuk  Zona Oranye diantara Kabupaten/Kota di Jawa Tengah. Namun ada tiga kecamatan masuk dalam Zona Merah, yaitu Karangsambung, Adimulyo dan Poncowarno.

16 kecamatan di Kebumen masuk Zona Oranye yaitu Bonorowo, Kutowinangun, Rowokele, Mirit, Kebumen, Sadang, Prembun, Puring, Klirong, Karanganyar, Alian, Gombong, Sruweng, Kuwarasan, Sempor, Ambal dan Petanahan.

Di tingkat desa, ada 5 desa di Kebumen masuk dalam Zona Merah yaitu KelurahanTamanwinangun, Desa Plumbon, Bonjoklor, Somagede, Kalirancang. Sedangkan desa yang masuk Zona Oranye sebanyak 129 desa.

Untuk memutus penyebaran corona dan menghindari kerumunan, sesuai Edaran Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz sejak 11-25 Januari ke depan di Kabupaten Kebumen masih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Selama PPKM semua objek wisata dan tempat hiburan, termasuk kafe ditutup. PKL Alun-alun Kebumen dan dalam kota dibatasi hingga Pukul 19.00. Perkantoran hanya 50 persen yang masuk, serta rumah makan hanya 25 persen dari kapasitas kursi dan harus tutup pada Pukul 19.00. Sekolah masih pembelajaran jarak jauh dan tidak boleh ada guru kunjung,

Komper Wardopo