JEPARA (SUARABARU.ID) – Selasa (12/1-2021) malam saat dikonfirmasi SUARABARU.ID jam 21.17 WIB Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan hasil pemeriksaan test swab anggota dan staf DPRD belum diketahui.
Namun berdasarkan penelusuran SUARABARU.ID ternyata pada pengumuman semalam terdapat nama 2 orang anggota DPRD dan 14 staf DPRD Terkorfirmasi Covid-1. Jumlah ini menambah daftar anggota dan staf DPRD yang telah terkonfirmasi Covid-19. Disamping itu ada sejumlah anggota DPRD yang melakukan swab mandiri yang hasilnya belum diketahui.
Temuan adanya staf dan anggota DPRD Jepara tersebut bermula dari tes usap yang dilakukan Jumat kemarin menyusul adanya salah satu pejabat dikantor Sekrertariat DPRD Jepara meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 31/1-2020.
Jauh sebelumnya Ketua DPRD Jepara, Imam Zusdhi Gozali juga meninggal pada tanggal 1 Agustus 2020 di Rumah Sakit Gatot Subroto Jakarta. Juga ada beberapa anggota DPRD yang positif terinfeksi termasuk beberapa orang anggota keluarganya..
Seperti diberitakan SUARABARU Selasa ( 12/1-2021), Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Muh Ali menyatakan, sampai Selasa malam ini pihaknya belum mendapatkan data pemeriksaan PCR tersebut hingga belum bisa diumumkan.
Ketua DPRD Jepara Haizul Ma’arif yang dihubungi SUARABARU Rabu (13/1-2021) pagi membenarkan bahwa ada sejumlah anggota DPRD dan staf sekretariat yang terkonfirmasi dan telah diumumkan semalam. “Yang positif wajib isman dan jika perlu dilakukan perawatan di rumah sakit jika memang bergejala,” ujarnya
Menurut Haizul Ma’arif, mulai hari ini ada pembatasan kerja di dewan dimana 50 % staf Setwan melakukan kerja dari rumah atau WFH. Sementara untuk rekomendasi pansus sudah ada dan akan segera disampaikan kembali ke Satgas Penanganan Covid-19 Jepara.
Kerja Pansus DPRD Dipertanyakan.
Bertambahnya jumlah staf dan anggota DPRD Jepara yang terkonfirmasi Covid-19 dalam jumlah yang cukup besar untuk sebuah perkantoran justru menimbulkan pertanyaan Tigor Sitegar, salah satu pegiat budaya yang intens mengamatri penanganan Covid-19.
“Pansus DPRD yang dibentuk beberapa bulan yang lalu untuk mempercepat penanganan Covid-19 tidak terdengar kiprahnya. Padahal harapan kami, pansus ini dapat mendorong Satgas Penanganan Covid-19 yang telah dialokasikan dana Rp. 203 milyar untuk bekerja lebih sungguh-sungguh,” ujar Tigor.
Harapan kami DPRD yang memang memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif dapat benar-benar bekerja melaksanakan tugas berdasarkan kewenangan yang dimiliki, tambah Tigor. Harapan kami Ketua DPRD dapatmengoiptimalkan seluruh fungsi DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif, tambahnya.
Menurut Tigor, penanganan pasca trecing dan testing di Jepara sangat-sangat lemah. Banyak terjadi klaster baru karena ketidak tegasan satgas. “Terjadinya klaster keluarga, klaster perkantoran dan klaster pabrik karena kelemahan ini. Saya kawatir tenaga kesehatan akan tidak mampu lagi,” ujar Tigor.
Hadepe