“Banyaknya truk yang telah menggunakan ban radial sebenarnya sudah menurunkan daya rusak ban terhadap permukaan jalan. Karena selain ban radial lebih lentur daripada ban bias, juga karena penjabaran jejak telapak yang menapak pada permukaan jalan lebih lebar daripada ban bias,” kata Bambang.
Sebagai perbandingan, bahwa semakin luas jejak telapak ban, maka daya tekan atau daya rusak terhadap permukaan jalan akan semakin rendah.
Diterangkan, muatan sumbu terberat (MST) sesuai Km 74 tahun 1990 jika mengacu pada ukuran ban yang ada pada saat itu adalah 9.00 – 20 dengan luas jejak telapaknya (footprint) adalah 20 x 20 = 400 Cm2 per ban, yang jika dikali 4 ban, maka hasilnya adalah 1.600 Cm2.
“Berarti jika 8.000 dibagi 1.600, maka akan kita dapatkan kemampuan daya tekan beban maximal ke permukaan jalannya adalah 5 Kg/Cm2. Sedangkan untuk ban berukuran 10.00 R 20 dengan luas jejak telapak 22 x 22 = 484 Cm2. Jika dikali 4 ban hasilnya adalah 1.936, dan jika dikali 5 Kg, maka kemampuan jalan menahan beban tekanannya adalah 9.680 Kg,” bebernya.
Bambang menambahkan, saat ini truk di Indonesia sudah menggunakan ban berukuran 11.00 R 20 dengan luas jejak telapak 24 x 24 = 576 Cm2, jika dikali 4 ban akan menghasilkan 2.304 dan jika dikali 5 maka hasilnya adalah 11.520 Kg.
“Di Eropa yang dijadikan patokan adalah ban paling umum digunakan disana, yaitu berukuran 315/80 R 22.5 dengan luas telapak 26 x 26 = 676 Cm2. Jika dikali 4 akan menghasilkan 2.704 dan jika dikali 5, maka hasilnya adalah 13.520 Kg. Maka kurang lebihnya Uni Eropa menetapkan muatan sumbu terberatnya adalah 13 Ton,” terang dia.