KUDUS (SUARABARU.ID) – Plt Bupati Kudus HM Hartopo melaporkan Heru Widyawan, seorang staf pada kantor KONI Kudus ke Polres Kudus. Laporan tersebut dilakukan lantaran Heru dianggap melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Hartopo.
Yusuf Istanto selaku kuasa hukum Hartopo menyebutkan laporan tersebut sudah disampaikan ke Polres Kudus pada Rabu (6/1). “Laporan sudah kami sampaikan ke Polres Kudus. Saudara Heru kami anggap telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap klien kami bapak HM Hartopo yang juga Plt Bupati Kudus,”kata yusuf, Kamis (7/1).
Yusuf kemudian menjelaskan, dugaan pencemaran nama baik tersebut bermula ketika Heru kebetulan bertemu dengan Ketua Pengkab PBVSI yang juga anggota DPRD Kudus, HM Ridwan di warung sate Pekeng, turut Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, pada Jumat, 25 Desember 2020 silam.
Saat itu, Ridwan yang juga mengenal baik Heru menanyakan perihal adanya gerakan mosi tidak percaya lagi atas Ketua KONI Kudus, Antoni Alfin. “Denger-denger ada mosi tidak percaya lagi pada Antoni,”kata Ridwan yang ditirukan oleh Yusuf.
Atas pertanyaan tersebut, Heru kemudian menjawab. “Kok mosi, kenapa?. Apa setoran ke Plt masih kurang? ,”tambah Yusuf menyampaikan jawaban Heru.
Menurut Yusuf, Ridwan yang mendapat jawaban tersebut ganti menimpali. “Lha dasarmu ngomong itu apa? Kata Ridwan.
Namun, Heru tidak membalas pertanyaan tersebut dan langsung pergi. Yusuf menyebut, perbincangan tersebut juga disaksikan sopir Ridwan yakni Sumarsono alias Soldes.
Dari perbincangan tersebut, Ridwan yang masih penasaran soal pernyataan Heru tentang ‘setoran ke Plt’ kemudian mengkonfirmasi ke Muhammad Syaefuddin alias Ost yang merupakan pengurus KONI lainnya dan juga saudara Hartopo. Dan Ost kemudian meneruskan informasi itu ke Plt Bupati Kudus HM Hartopo.
Mendapatkan laporan semacam itu, Hartopo tidak terima dan meminta kepada Yusuf selaku kuasa hukumnya melaporkan Heru ke Polres Kudus atas dugaan pencemaran nama baik.
Apalagi, sebelum kejadian tersebut, Hartopo juga pernah mendapatkan kabar kalau ada oknum pengurus KONI lainnya, yakni Rahmat Raharjo alias Mamuk yang katanya diperintah oleh Ost untuk minta uang dari Pengkab-Pengkab untuk setoran ke Plt Bupati.
“Atas dasar dua peristiwa tersebut, klien kami yakni Plt Bupati HM Hartopo meminta untuk mengadukan Heru Widyawan ke polisi. Kami juga berharap polisi bisa mengusut tuntas dan memproses jika ada oknum yang mengatasnamakan klien kami untuk minta uang ke Pengkab,”kata Yusuf.
Baca Juga: Imbas Konflik Pengurus, KONI Kudus Diminta Segera Gelar RAT
Sementara, HM Ridwan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pertemuannya dengan Heru. Dia juga mengakui telah menyampaikan apa yang dikatakan Heru ke Ost.
“Saya hanya ingin klarifikasi kok sampai ada kalimat seperti itu,”ujar Ridwan.
Terpisah, Heru yang dikonfrimasi atas persoalan tersebut memilih diam tidak berkomentar. “Untuk sementara, saya no comment dulu. Saya mau nyelesaikan pekerjaan lain,”ujarnya.
Hal serupa juga dilakukan Ketua KONI Kudus, Antoni Alfin. Saat dikonfirmasi melalui pesat whatsapp, Antoni tidak membalasnya.
Tm-Ab