blank
Warga menunjukkan sertifikat gratis yang diterimanya. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Sertifikat tanah menjadi bukti dan kepastian hukum bagi pemiliknya. Hal tersebut diungkapkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat membuka kegiatan penyerahan sertifikat tanah program

Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 se-Indonesia secara virtual. Sementara itu, penyerahan sertifikat tanah program PTSL Kabupaten Kudus tahun 2020 secara simbolis dilakukan Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Kudus HM Hartopo kepada dua penerima di Command Center Dinas Kominfo Kabupaten Kudus, Selasa (5/1).

Jumlah total sertifikat yang diberikan di Kabupaten Kudus sebanyak 3.074 sertifikat. Dr. Hartopo mengapresiasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kudus yang telah menyelesaikan target dengan baik. Seluruh pencapaian tersebut tak lepas dari kerja keras seluruh jajaran BPN Kabupaten Kudus. Bahkan saat masa pandemi, jajaran BPN menunjukkan loyalitasnya untuk menyelesaikan sertifikasi tanah.

“Luar biasa sekali loyalitas dan kerja keras BPN Kudus dalam menyelesaikan sertifikasi tanah tahun 2020. Setiap hari kejar tayang biar cepat selesai. Saya acungi jempol,” ucapnya.

Pihaknya mendukung BPN Kabupaten Kudus yang menargetkan seluruh tanah di Kabupaten Kudus bersertifikat pada 2022 mendatang. Hartopo siap membantu agar proses sertifikasi tanah berjalan lancar. Pihaknya pun menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar kecamatan dan desa mensosialisasikan kepada masyarakat terkait program PTSL.

Selain itu, orang nomor satu di Kudus itu juga menegaskan, sertifikasi tanah saat ini juga lebih mudah dengan Trisula. Hal tersebut merupakan kegiatan untuk membangun data pertanahan dengan melibatkan tiga pemangku kepentingan yakni Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan, Pemda, dan Pemdes. Hartopo berharap sertifikasi kedepan semakin mudah dan cepat.

“Semoga target semua tanah di Kudus bersertifikat pada 2022 benar-benar tercapai. Kami akan menginstruksikan pemerintah kecamatan dan desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait PTSL. Saat ini juga ada trisula yang memudahkan sertifikasi tanah,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kudus Pratomo Adi Wibowo menyampaikan pada 2021 mendatang BPN  Kudus mendapatkan target 49 ribu sertifikat. Jika target terpenuhi, maka pada 2022 tersisa empat ribuan bidang tanah yang belum bersertifikat. Pihaknya optimis, pada 2022 seluruh tanah di Kabupaten Kudus telah bersertifikat.Dirinya meminta doa agar target 2021 terpenuhi dan berjalan lancar.

“Kami harap pada 2022 mendatang semua tanah di Kabupaten Kudus bersertifikat. Kami mohon doa agar semuanya berjalan lancar,” tuturnya.

Tm-Ab