blank
Personel Polres Blora, Jawa Tengah, bersiaga di pintu masuk “kota sate” untuk pengamanan tahun baru agar tetap aman dan bebas covid-19. Foto : Wahono

BLORA (SUARABARU.ID) – Untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan masa dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) saat pergantian tahun 2020 ke 2021, Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, gencarkan patroli mobiling.

Selain patroli mobiling (bergerak), petugas juga diterjunkan di berbagai titik dan lokasi pemusatan masa, yakni sebagai  langkah disiplin protokol kesehatan (prokes) masyarakat untuk pencegahan pesebaran virus corona (covid-19).

“Pengamanan pegantian tahun baru di tengah pandemi covid-19, tentu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” terang Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, Kamis (31/12/2020).

Menurut alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang 1999 itu, patroli akan terus tingkatkan siang dan malam hari bersinergi dengan perosnil TNI, Satuan Polisi Pamong Praja serta instansi terkait lainnya.

“Langkah ini kami tempuh, demi menjaga kondusifitas wilayah sehingga pelaksanaan malam tahun baru 2021 berjalan aman dan bebas dari covid-19,” kata Kapolres Blora saat meninjau pos pelayanan (Posyan) di Cepu.

blank
Kapolres Blora, AKBP Ferry Itawan SIK, M.Hum, instruksikan anggotanya agar tegas membubarkan kerumunan massa saat malam pergantian tahun baru 2021. Foto : Wahono

Seluruh Polsek

AKBP Ferry menambahkan, jajarannya jauh-jauh hari sudah aktif mengimbau masyarakat agar perayaan malam tahun baru dilakukan secara sederhana, di rumah saja, berkumpul bersama keluarga dan tetap disiplin prokes.

“Di tengah pendemi virus corona ini, mari jadikan malam tahun baru sebagai instrospeksi diri, dan berdoa semoga tahun depan covid-19 segera sirna,” ajak Kapolres Blora.

Menurut AKBP Ferry, langkah yang diambil ini sebagai antisipasi pelanggaran protokol kesehatan, cegah covid-19. Jika ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan, akan dibubarkan dan jika tetap membandel ada tindakan tegas, tandas AKBP Ferry Irawan.

Adapun khusus untuk malam tahun baru, patroli gabungan antisipasi kerawanan dilakukan serentak di seluruh (16 wilayah) Kepolisian Sektor (Polsek) jajaran di Kabupaten Blora, termasuk dilarang keras membunyikan petasan.

Personel di 16 Polsek, juga didukung anggota Koramil, Satpol PP dan instansi terkait untuk memastikan keamanan dan tidak adanya pelanggaran prokes selama malam tahun baru 2021, pungkas Kapolres Blora.

Wahono-trs