blank
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tengah menyampaikan Hasil Analisa Evaluasi Kamtibmas maupun Kamseltibcarlantas Tahun Anggaran 2020, dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolresta setempat,  Rabu (30/12). Foto: Bagus Adji

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Selama tahun anggaran 2020 terjadi 707 tindak kejahatan  di kota Surakarta. Angka kejahatan disebut terakhir dikatakan menurun 10,05 persen dibandingkan tahun 2019 dengan 786 kasus. Darin 707 kejadian kejahatan di tahun 2020 sebanyak 474 diantaranya telah berhasil ditangani penyelesaian penangannya

“Untuk penyelesaian perkara mencapai 67 persen. Persentase disebut terakhir melebihi dari target 60 persen terkait crime clereance di tiap tahun anggaran. Tunggakan kasus  yang terjadi di tahun anggaran 2020, akan menjadi pekerjaan rumah bagi jajaran Polresta Surakarta untuk terus melakukan optimalisasi dalam pelaksanaan penyelidikan  maupun penyidikan”, tandas  Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada konferensi pers Hasil Analisis Evaluasi Kamtibmas maupun Kamseltibcarlantas Tahun Anggaran 2020 di wilayah hukum setempat, Rabu (30/12)

Lima kasus menempati ranking teratas di tahun 2020, lanjut Kapolresta Surakarta, yaitu Narkoba dengan 137 kasus dan 128 di antaranya telah selesai penangannnya. Kejahatan ranking kedua yakni pencurian biasa  122 kasus .

“Ranking ketiga kasus penipuan dengan 103 kasus dan keempat pencurian dengan pemberatan  sebanyak 63  kasus serta kelima kasus curanmor  62 kaus. Khusus Curanmor dari 62 kasus tercatat 17 di antaranya sudah diungkap,” katanya.

Untuk narkoba dari 137 kasus  yang diungkap sebanyak 128 kasus di antarranya berhasil diselesaikan penangananya.

Pengungkapan kasus narkoba  dapat berhasil  karena keaktifan teman teman jajaran sat narkoba yang menindaklanjuti, mencari kemudian melakukan penyelidikan terhadap semua bentuk informasi masyarakat  terkait penyalah gunaan narkoba di wilayah hukum Surakarta.

“Pengungkapan kasus narkoba merupakan yang tertinggi dan masuk tiga besar di wilayah hukum Polda Jateng ,“ jelas Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Pada bagian lain keterangannya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak  menambahkan, terjadi 809 kasus  kecelakaan lalu lintas di tahun 2020. Angka kecelakaan disebut terakhir  dikatakan menurun  dibandingkan kasus sejenis di tahun 2019  sebanyak 1059 kasus.

Kecelakaan lalu lintas di tahun 2020 menimbulkan korban  meninggal dunia 47 orang dan 845 orang menderita luka ringan.

Terkait data kasus menonjol yang terjadi selama kurun waktu tahun anggaran 2020 yaitu kasus kekerasan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang yang dilakukan oleh kelompok intoleran Kecamatan Pasar Kliwon.

Untuk kasus ini Tim Sat Reskrim Polresta Surakarta berhasil menangkap 12 orang tersangka dan berkasnya sudah P21. Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan kepada JPU dan saat ini sedang dalam proses persidangan di PN Semarang., terang Kapolresta Surakarta.

Bagus Adji-trs