SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan, pemberantasan kelompok-kelompok intoleran, menjadi atensi bagi jajaran kepolisian di provinsi ini.
“Tidak ada tempat bagi radikalisme, terorisme, dan premanisme di Jawa Tengah,” kata Luthfi saat pemaparan evaluasi kinerja Polda Jawa Tengah selama 2020 di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (30/12/2020)
Ia menjelaskan, kelompok intoleran menganggap, orang-orang yang dinilai beda pemahaman dianggap musuh.
“Intoleran ini, yang beda dianggap musuh. Naik menjadi radikal jika menginginkan untuk mengganti atau merubah dasar negara dan naik disebut teroris, jika sudah menggunakan alat,” ungkapnya.
Terhadap kelompok-kelompok intoleran ini, kata Kapolda, sulit diidentifikasi sebagai teroris, jika belum ada perbuatan yang dilakukan.
“Kalau belum ada perbuatannya, bukan tindak pidana. Kalau sudah ada wujud perbuatan, sudah masuk ke unsur pidana,” tuturnya.
Oleh karena itu, imbuhnya, Bhabinkamtibmas menjadi “leading sector” atau ujung tombak, untuk melakukan upaya pembinaan di masyarakat.
Ia juga telah mengingatkan kepada para Kapolres dan jajarnnya, untuk tidak memberi tempat bagi kelompok-kelompok intoleran, hingga premanisme tersebut.
Absa