WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Pemkab Wonosobo kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penghargaan tersebut menjadi yang kelima secara berturut-turut dalam 5 tahun terakhir, sejak penerimaan serupa di Kota Surabaya, pada Desember tahun 2016 silam.
Kepala Bagian Hukum Setda, Nurwahid, Rabu (16/12), menyebut piagam penghargaan telah diterima langsung oleh Bupati Wonosobo, Eko Purnomo di Gradhika Bakti Praja, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah.
“Wonosobo berhak atas penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia untuk tahun 2020 ini bersama 10 daerah lainnya se-Jateng yang menerima secara langsung, setelah terbitnya penilaian dari Kemenkum HAM RI,” terangnya.
Mengutip pernyataan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, Nurwahid mengungkapkan, melalui program ini, pihak kementerian memberikan perhatian kepada Kabupaten dan Kota yang telah berusaha membangun dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat.
Menurutnya, sebagai sebuah program, Kabupaten/Kota Peduli HAM menjadi signifikan ketika animo pemerintah daerah semakin tinggi untuk mencapai predikat peduli HAM. Penghargaan tersebut juga cukup membanggakan bagi daerah setempat
“Ini tentu menjadi jalan masuk bagi pemerintah untuk semakin meningkatkan komitmen penghormatan, perlindungan, pemenuhan penegakan dan pemajuan HAM,” ujarnya.
Hormati HAM
Diterimanya penghargaan tersebut, diakuinya, juga menjadi bukti dari komitmen Pemkab Wonosobo dalam upaya untuk menghormati hak asasi warga masyarakat, termasuk dalam hal fasilitasi kebutuhan dasar dan pelayanan publik.
Hal itu sejalan dengan komitmen Bupati Wonosobo, Eko Purnomo yang menyebut penghormatan terhadap hak asasi manusia menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya Pemkab dalam menguatkan layanan publik melalui berbagai program berkelanjutan.
“Selama setahun terakhir contohnya, kami berupaya maksimal dengan didukung seluruh perangkat daerah untuk memberikan layanan terbaik bagi upaya penanganan dan pencegahan Covid-19 untuk seluruh lapisan masyarakat,” tuturnya.
Pemkab Wonosobo, sambung Eko, bahkan melakukan pengalihan anggaran demi pemenuhan hak kesehatan warga masyarakat tersebut, termasuk di dalamnya berupa bantuan sosial yang dialokasikan bagai warga terdampak pandemi Covid-19.
Selain itu, Pemkab Wonosobo juga terus berupaya berproses untuk menerapkan harmonisasi sosial, dukungan terhadap keberlanjutan lingkungan, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, ramah lansia, serta ramah difabel sesuai dengan Perda Kabupaten Ramah HAM.
Muharno Zarka-Wahyu