blank

BANDA ACEH, (SUARABARU.ID) – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menyalurkan bantuan dana hibah yang bersumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kepada para pengusaha perhotelan dan restoran di Banda Aceh.

“Bantuan sebesar Rp 4,5 miliar itu diberikan kepada 43 pelaku usaha perhotelan dan restoran yang diterima langsung masing-masing manager dengan 34 usaha hotel dan sembilan restoran,” kata Aminullah Usman di Banda Aceh, Kamis.

Aminullah mengatakan, amanah Kemenparekraf terkait dana hibah sebanyak Rp 4,5 miliar itu 70 persennya dimanfaatkan untuk hibah usaha perhotelan dan restoran.

“Ini tujuannya adalah dalam rangka meringankan daripada beban pengusaha di masa pandemi COVID-19 ini,” ujarnya.

Penerima bantuan hibah itu memiliki syarat yakni rutin membayar pajak pada 2019, mempunyai tanda daftar usaha pariwisata, dan tetap berusaha menjalankan usaha di tengah pendemi COVI-19.

“Mereka yang memenuhi kriteria maka akan kita bantu, dan hari ini sudah kita berikan, 43 penerima itu sudah dibantu Rp 3 miliar lebih, sedangkan 30 persen sisanya digunakan untuk meningkatkan kegiatan lain,” katanya.

Aminullah mengharapkan para pelaku usaha perhotelan dan restoran itu bisa bangkit dalam menunjang dunia pariwisata. Karena dengan bangkitnya pariwisata akan terjadi multiplier effect, serta dapat memajukan UMKM dan transportasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Banda Aceh Iskandar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap penerima sejak Oktober 2020 lalu, penerima dipastikan terdaftar di pengusaha pariwisata.

“Komposisi pembagiannya secara proporsi besarannya, semakin besar dia bayar pajak ke Banda Aceh artinya dia akan mendapat semakin besar penerimaan dana hibahnya,” kata Iskandar.

Antara