blank

JEPARA(SUARABARU.ID) –Juru Bicara Satgas Penangan Covid-19, Muh Ali S.Kep, M.Mkes Selasa (8/12-2020) malam  mengumumkan kembali 56 orang warga Jepara terkonfirmasi Covid-19 berdasarkan pemeriksaan laborat hari ini.   Dengan demikian total warga Jepara terkonfirmasi Covid-19 mencapai 2.984 orang.

Pada  portal resmi Satgas Covid-19 dijelaskan, dari jumlah tersebut  217  orang meninggal dunia atau 7,2  %, sebanyak 2.150  orang atau 72,05  % sembuh dan 617 orang atau 20,08 %  orang  masih dalam status positif. Dari jumlah tersebut 153 orang dirawat dirumah sakit yang terdiri luar daerah 68 orang dan dalam daerah 97 orang.

Sementara itu karena kinerjanya terus menurun sejak memasuki minggu ke III  bulan November  pada seluruh indikator kesehatan masyarakat yang digunakan mengukur tingkat resiko Covid-19,  Jepara kini telah berada dipinggiran zona merah. Jika tidak ada perbaikan langkah, maka diperkirakan minggu depan Jepara akan masuk zona merah.

“Jepara saat ini berada di zona oranye dengan nilai 1.82. Sedangkan zona merah berdasarkan pedoman yang berlaku nilainya 0- 1,80. Hanya selisih nilai  0,02.,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19,  Muh Ali

Berdasarkan catatan SUARABARU.ID, penurunan tajam terjadi dalam dua minggu terakhir ini, baik indikator epidemiologi yang memiliki 10 perameter penilaian,   indikator  surveilans kesehatan masyarakat  2 parameter penilaian dan hingga  indikator pelayanan kesehatan yang mencakup 2 parameter penilaian. Angka kematian, positif rate, fasilitas kesehatanyang tidak dapat lagi menampung pasien  hingga jumlah pasien yang terkonfirmasi jumlahnya masih saja tinggi.

blank

Padahal Jepara  sejak 9 Agustus lalu  telah masuk pada zona orange dan bahkan pada bulan Oktober penah mendekati zona kuning hingga dilakukan pelonggaran kegiatan masyarakat melalui Perbub 52 tahun2020 Namun kemudian tidak disertai dengan protokol kesehatan yang ketat dan bahkan terkesan diabaikan.

Lembaga Pendidikan Kemenag ?

Adanya perbedaan perlakuan antara lembaga pendidikan yang bernaung dibawah Disdikpora dan Kantor Kementerian Agama juga diduga  menjadi salah satu faktor tingginya angka penyebaran Covid-19 di Jepara. “Ini membuat masyarakat bingung atas sikap mendua satgas dan kemudian menjadi kurang percaya atas langkah yang diambil pemerintah,”ujar seorang dokter yang dihubungi SUARABARU.ID malam ini.

Harusnya semua lembaga pendidikan mendapatkan perlakuan yang sama dan tidak dibedakan pengelolanya. Sebab  virus juga tidak akan pilih-piliih.

Harapan kami ada langkah yang padu antar semua pemangku kepentingan untuk menangani penyebaran virus korona yang oleh Presiden dinyatakan sebagai bencana nasional. “Kuncinya adalah 3 T dan 3 M yang harus dilakukan bersama-sama,” ujanya.

Sementara Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jepara, Muh Habib yang dihubungi SUARABARU.ID belum memberikan jawaban.

blank

Sementara Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, Edy Sujatmiko S.Sos, MM, MH yang dikonfirmasi SUARABARU.ID membenarkan bahwa Jepara semakin mendekati zona merah. “Tadi kami telah melakukan rapat untuk mengimplementasikan  rekomendasi rakor Covid-19,” ujarnya

Namun terlepas dari itu harapan kami masyarakat dapat bersama-sama ambil bagian dalam menangani penyebaran covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan, tambahnya. “Pelonggaran kegiatan masyarakat hendaknya dipahami secara sungguh-sungguh. Sebab disana ada persyaratan yang harus ditaati  bersama, yaitu  disiplin melaksanakan protokol kssehatan,” ujarnya.

Hadepe