Pemakaman dgn standart covid oleh tim bppd dan para relawan kemarin

JEPARA(SUARABARU.ID)– Sepanjang hari Jumat (4/12-2020)  sebanyak 4 orang dimakankan dengan standar pemulasaraan Covid- 19. Mereka adalah Ny RT, 59 tahun dari Menganti,  M, 51 tahun dari Desa Ngeling, Ny. S, 50 th dari Kecapi,   dan Ny.M,  40  tahun, dari Senenan. Sedangkan satu orang dengan status probable covid-19 keluarganya menolak pemakaman dengan SOP Covid-19.

Sabtu (5/12) pagi jam 03.00, K, 56 tahun  seorang pasien dengan status probable covid-19 asal Desa Bandengan meninggal dunia di Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang.  Dengan demikian sampai hari ini jumlah warga Jepara yang menunggal karena Covid-19  sebanyak 207 orang atau 2,25  %. Angka kematian ini sangat tinggi jika dibandingkan patokan WHO dan juga Nasional.

Sementara itu Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, Muh Ali Jumat (4/12-2020) malam  kembali mengumumkan penambahan kasus baru warga Jepara yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 40 orang. Jumlah ini di temukan dari pemeriksaan 280 sampel. Dengan demikian positif rate Jepara kemarin mencapai 14 %  persen. Ini angka yang cukup tinggi. Sebab WHO memberikan target 5 persen.Dengan demikian secara akumulatif warga Jepara yang terkonfirmasi Covid-19 mencapai 2.842 orang.

Terkait dengan peningkatan secara signifikan jumlah  warga Jepara yang terkonfirmasi Covid-19,  Humas Satgas Wahyanto mengajak semua warga untuk bersama-sama mentaati protokol kesehatan. “Pada dasarnya nmemakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan adalah untuk menjaga diri kita sendiri,” ujarnya.

Hal lain yang juga patut diperhatikan adalah memberikan pengertian dan edukasi kepada anak-anak kita tentang pentingnya 3 M. Sebab berdasarkan data yang ada, semakin banyak anak-anak hingga usia 19 tahun yang juga terpapar Covid-19,

Hadepe-ua