JEPARA(SUARABARU.ID) – Karena ada seorang pejabatnya yang terkonfirmasi Covid-19, Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Jepara ditutup selama dua hari. Pada pintu masuk kantor tersebut tertulis pengumuman, Disdukcapil  Kabupaten Jepara untuk sementara Lockdown selama 2 hari dari tanggal 3-4 Desember 2020.

Namun sejumlah karyawan masih tetap masuk melaklukan pelayanan kependudukan melalui online. Sebab untuk pelayanan akan dilayani  secara daring / online melalui aplikasi  Cek Anduk  di playstrore  atau website Disdukcapil  http://pelayanan.dosdukcapil,jepara.go.id/. Bagi warga masyarakat yuang ingin konsultasi  data bisa dilakukan melalui WA No. 081126003335.

Sementara seorang dokter yang bertugas disebuah Puskesmas di Kabupaten Jepara beberapa hari yang lalu juga telah diumumkan terkonfirmasi positif Covid-19 bersama  anggota keluarganya. Mereka kini sedang menjalani isolasi mandiri dirumahnya.

Sementara Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, Muh Ali, S.Kep, M.MKes yang dihubungi SUARABARU.UD siang tadi membenarkan ditemukanya kasus positif di instansi pemerintah tersebut. “ Untuk puskesmas tetap buka dan memberikan pelayanan. Demikian juga Disdukcapil tetap memberikan pelayanan online dan konsultasi via WA,” ujarnya.

Hadepe