MAGELANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Magelang berupaya menghilangkan kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti TNI, Polri, dinas terkait, ormas, puskesmas dan bahkan CSR dari berbagai perusahaan.
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan hal itu saat melaksanakan deklarasi open defecation free (ODF) secara virtual dari rumah dinasnya, Rabu (2/12/2020).
Menurutnya berbagai program juga telah dilaksanakan oleh Pemkab Magelang. Di antaranya pamsimas, sanimas, program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP), dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Alhamdulilah saat ini semua kecamatan di Kabupaten Magelang telah menyatakan deklarasi bebas buang air besar sembarangan,” katanya.
Dia mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam meningkatkan akses sanitasi di Kabupaten Magelang, sehingga pada 13 November 2020 Kabupaten Magelang mendapatkan penghargaan STBM Award dari Kementerian Kesehatan RI.
STBM Award itu merupakan pengakuan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI untuk kabupaten/kota dalam mengklaim keberhasilan atas perubahan perilaku hidup sehat melalui tidak adanya praktik buang air besar sembarangan.
“Saya selaku pribadi dan Pemerintah Kabupaten Magelang menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Magelang, sehingga kita bersama bisa mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan tingkat Kabupaten Magelang,” katanya.
Pada kesempatan yang sama dia menyerahkan penghargaan kepada empat pelaku usaha restoran, rumah makan, dan kuliner di Kabupaten Magelang atas partisipasinya dalam mewujudkan restoran yang menerapkan protokol kesehatan. Empat restoran tersebut Manohara Resto, MessaStila Hotel and Spa, Pandan Resto Coffe Shop Artos Hotel, dan Resto Plataran Hotel.
“Saya ucapkan selamat kepada Manohara Resto yang memperoleh predikat terbaik nasional dalam menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang Bar Kuncoro menyampaikan bahwa deklarasi ODF bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.
Selain itu juga untuk memberikan reward kepada masyarakat dalam rangka membudayakan perilaku yang dapat memutus kontaminasi kotoran manusia sebagai sumber penyakit secara berkelanjutan. “Sasaran deklarasi ODF adalah semua elemen masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Magelang,” jelasnya.
Eko Priyono-trs