blank
SURAT TERBUKA - Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Desiminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro menerima surat terbuka dari Ketua RW 09 Imam Mugiono. (foto: nino moebi)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Desiminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro meninjau Rusunawa Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Selasa (24/11/2020) sore lalu.

Matan Ketua KPU RI itu tiba di Rusunawa sekira pukul 17.00 WIB ditemui Ketua RW 09, Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal Imam Mugiono bersama beberapa Ketua RT setempat.

Ketua RW 09 Imam Mugiono, kepada Juri Ardianto melaporkan bahwa 43 warganya yang menempati Rusunawa diminta meninggalkan tempat paling lama 31 Desember 2020 mendatang. Imam memberikan dokumen kepada Juri berupa surat terbuka untuk Presiden RI Joko Widodo.

Imam menyampaikan, dalam isi surat merupakan usulan 43 Kepala Keluarga Rusunawa yang akan habis masa kontraknya pada 31 Desember 2020, meminta kepada Presiden supaya bisa menangguhkan. “Kami kepengin masih disini sebelum kami mempunyai ekonomi yang bisa membeli rumah,” harap Imam.

Alasan kirim surat ke Presiden Imam menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan dialog beberapa kali dengan dinas terkait. “Kami minta solusi. Pihak pejabat kecamatan mengatakan, meskipun warga Rusunawa minta bantuan Gubernur ataupun Presiden itu tidak akan bisa, makanya kami tertantang dan kami minta bantuan ke Presiden,” tutup Imam.

Staf Kepresidenan, Juri Ardiantoro mengatakan, hal tersebut tentu sesuatu yang penting diperhatikan. “Saya belum tahu benar seperti apa kebijakan Wali Kota Tegal selain informasi tadi dari warga karena sudah memenuhi batas akhir. Jadi nanti kita coba komunikasikan kira-kira jalan terbaiknya seperti apa. Ini juga warga negara Indonesia, Pak Wali Kota juga punya pandangan sebagai pimpinan di sini tentu kita akan cari jalan sebaik-baiknya, bagaimana komunikasi ke Wali Kotanya,” tutur tutur Juri Ardianto.

Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi usai bertemu Juri Ardianto mengungkapkan, terima kasih kepada Deputi sudah bisa hadir di Kota Tegal, bisa melihat langsung bagaimana keluhan masyarakat Kota Tegal terkait dengan Rusunawa.

Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Wali Kota berkali-kali bahwasannya memang harusnya mereka berakhir di bulan April 2020, sekarang diperpanjang hingga akhir tahun. Tentunya itu memberi kesempatan kepada mereka yang memang selama ini belum memiliki rumah. Tapi perlu dipahami bersama antrian orang yang ingin menempati Rusunawa juga sudah-sudah sangat panjang.

“Ini sudah tiga kali diperpanjang artinya mudah-mudahan mereka bisa sadar bahwasannya memang masih banyak juga masyarakat miskin Kota Tegal yang berhak. untuk menempati rusunawa itu. Nanti saya akan memberikan informasi ini kapada Pak Wali terkait bagaimana kira-kira kebijakan yang pas terutama dalam masa pandemi Covid-19 yang luar biasa ini,” kata Jumadi.

Jumadi berharap, mudah-mudahan kebijakan yang kemarin dari bulan April 2020 sampai dengan akhir tahun diperpanjang. Kira-kira yang pas seperti apa. Yang pasti Pemerintah Kota Tegal, akan berusaha untuk bagaimana agar seluruh masyarakat Kota Tegal bisa mendapatkan hunian yang layak.

“Mudah-mudahan kedepan kita bisa membangun lagi rumah susun yang baru. Walaupun sekarang ada tapi belum bisa ditempati karena dipakai untuk isolasi mandiri pasien Covid-19,” tutup Jumadi.

Nino Moebi