blank
Suasana audiensi Forkom GTT, PTT dan GTY dengan Komisi D DPRD di Ruang Rapat Badan Anggaran Gedung Wakil Rakyat Wonosobo. Foto : SB/Muharno Zarka

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Ketua Komisi D (Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat) DPRD Wonosobo Faizun
mengatakan komisi yang dipimpinnya sangat mendukung Gurut Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tetap Yayasan (GTY) mendapat tunjangan kesejahteraan dari pemerintah.

“Sebab keberadaan GTT, PTT dan GTY, sangat strategis dalam ikut meningkatkan sumber daya manusia di daerah. Mereka juga sudah cukup lama mengabdi dan belum mendapatkan honor yang layak sesuai harapan,” katanya.

Wakil Rakyat dari Fraksi PKB tersebut mengatakan hal itu, saat menerima audiensi Forum Komunikasi (Forkom) GTT, PTT dan GTY Wonosobo di Ruang Rapat Badan Anggaran, komplek Gedung DPRD setempat, Senin (16/11).

Dalam kesempatan tersebut, turut menemui Forkom GTT, PTT dan GTY, Wakil Ketua Komisi D Aziz Nuri Haryono, Sekretaris Komisi D Mugi Sugeng dan anggota Habibillah, Bayu Aji Nugroho, Muhammad Farid dan Agus Achmad Muhammad.

Sekretaris Komisi D Mugi Sugeng menambahkan pada prinsipnya eksekutif dan legislatif, sepakat terhadap apa yang disampaikan GTT, PTT dan GTY. Karena mereka memang telah memberi kontribusi yang positif terhadap kemajuan dunia pendidikan di Wonosobo.

“Mohon teman-teman bersabar. Anggaran insya Allah akan disiapkan. Mudah-mudahan tahun 2021 nanti sudah bisa direalisasikan. Anggaran tahun 2020 ini memang banyak tersedot untuk penanganan pandemi global Covid-19,” tegas anggota DPRD dari Fraksi Demokrat itu.

Tuntut Kesejahteraan

blank
Pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Wonosobo ketika menerima audiensi GTT, PTT dan GTY di Ruang Rapat Badan Anggaran. Foto : SB/Muharno Zarka

Ketua Forkom GTT, PTT dan GTY Wonosobo Slamet Riyadi mengatakan ada 1.058 orang guru dari lingkup PAUD, SD, dan SMP di Wonosobo yang kini bekerja sebagai pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non Aparat Sipil Negara (ASN).

“Selama ini GTT, PTT dan GTY telah memberikan kontribusi yang tidak kecil bagi kelangsungan proses belajar mengajar di sekolah guna mencapai tujuan pendidikan nasional. Yakni mencerdaskan kehidupan bangsa,” ungkapnya.

Persoalan yang terjadi pada saat ini, sambung dia, GTT, PTT dan GTY di Wonosobo belum bisa mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berdasarkan UU No. 24 tahun 2011 dan PP No. 49 tahun 2020.

“Hal tersebut tentu saja diperlukan guna mendapatkan kesejahteraan yang layak. Honor yang di peroleh GTT, PTT dan GTY, bisa dikatakan jauh dari kata cukup. Sehingga tidak bisa untuk membayar jaminan ketenagakerjaan secara mandiri,” keluhnya.

Selaku anggota DPRD, Agus Akhmad Muhammad, mengaku prihatin dengan kondisi yang dihadapi guru dan pegawai non ASN tersebut. Apalagi mereka telah mengabdi selama puluhan tahun tapi belum mendapatkan penghasilan yang memadai.

“Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Wonosobo harus mengalokasikan anggaran khusus untuk tunjangan kesejahteraan para guru dan pegawai swasta itu. Teman-teman DPRD pun siap mengawal biar bisa terealisir,” ucap wakil rakyat dari Partai Hanura tersebut.

Muharno Zarka-Wahyu