WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Sebanyak 4.462 pemilih terancam kehilangan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wonosobo serentak 9 Desember 2020 mendatang. Hal itu dikarenakan belum melakukan rekam E-KTP.
“Regulasi yang ada hanya sampai hari ini. Jika tidak melakukan rekam e-KTP sampai Senin (16/11) ini, maka tidak dapat menggunakan hak suaranya, jadi terancam hak pilihnya hilang,” kata Ketua KPU Wonosobo Asma’ Khozin.
Sementara itu, pemilih yang sudah melakukan rekam e-KTP sebanyak 2000 orang terhitung sampai Minggu (15/11), tadi malam. Bagi warga yang sudah terdaftar sebagai pemilih diharapkan menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Demikian yang disampaikan Ketua KPU Wonosobo Asma’ Khozin, pada Rapat Desk Pilkada di Ruang Mangoenkoesoemo Gedung Setda setempat, Senin (15/11). Rapat juga diikuti Wakil Bupati Wonosobo Agus Subagiyo dan pimpinan instansi terkait lainnya.
Menurut Asma’ Khozin yang belum melakukan rekam tersebut sebagian besar adalah lansia.
KPU sendiri sudah mengirimkan undangan dan surat kepada pemilih yang belum rekam e-KTP, namun mereka menolak dengan berbagai alasan.
“Lantaran alasan tertentu sebagian warga minta pelayanan jemput bola ke desa atau rumah.
Kami sudah bersurat kepada semua pemilih ini satu persatu dan sudah didatangi oleh temen PPS. Namun mereka keberatan dengan berbagai alasan, tenaga dan biaya,” katanya
Angka di atas termasuk tinggi di Jawa Tengah, yaitu penyumbang tertinggi di jateng 5,2 persen untuk yang belum rekam e-KTP. Semua tergantung kesadaran warga untuk memperoleh hak pilih dalam Pilkada.
“Pelaksanaan Pilkada telah dipersiapkan sesuai protokol kesehatan yang ketat.
Pemilih di TPS sudah dilakukan tata cara yang cukup lengkap, seperti : pengecekan thermogun, sarung tangan, cuci tangan, handisanitizer dan tinta tetes,” ucapnya.
Pengamanan untuk petugas KPPS juga sudah cukup lengkap terdiri : masker, faceshield, sarung tangan, hazmat 1 set. Penerapan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat agar tidak muncul penularan klaster baru Pilkada 2020.
ASN Netral
Wakil Bupati Wonosobo Agus Subagiyo secara tegas meminta semua pihak terkait agar memberikan dukungan secara aktif demi suksesnya penyelenggaraan tahapan Pilkada ini.
“Bagi Forkompimda, instansi vertikal dan stakeholders terkait lainnya, saya harapkan dapat mendukung secara aktif, demi suksenya Pilkada 2020 di Wonosobo. Pilkada harus berlangsung damai, aman dan demokratis,” tegasnya.
Dengan mengedepankan prinsip-prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, katanya, bisa memberikan jaminan bagi masyarakat untuk memilih sesuai pilihannya. Bebas dari segala bentuk intimidasi, kekerasan, black campaign dan berita hoax.
Agus meminta KPU dan Bawaslu agar mengoptimalkan segala daya dan upaya, untuk mensukseskan penyelenggaraan setiap tahapan Pilkada, sesuai dengan kewenangan dan tupoksi masing-masing, dengan tetap menjaga indepedensi dan profesionalitas.
Kepada jajaran Polres dan Kodim 0707 Wonosobo, dalam fungsi pengamanan seluruh tahapan Pilkada, Agus percaya secara konsisten tetap mengedepankan sikap preventif, netralitas, serta profesionalitas TNI/Polri, dalam menghadapi berbagai persoalan yang akan terjadi.
“Jajaran Kejaksaan Negeri Wonosobo, diminta agar melakukan penegakan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pesan pria yang pernah menduduki jabatan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo itu.
Karena sebagaimana diketahui, Pilkada saat ini memiliki kompleksitas yang tinggi, seiring dengan meningkatnya pengetahuan, perhatian dan partisipasi masyarakat, terhadap penyelenggaraan Pilkada.
“Saya menghimbau kepada warga yang telah memiliki hak pilih, mari gunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya walaupun ditengah masa pandemi. Suara Anda menentukan nasib Wonosobo ke depan ini,” pesannya.
Agus juga mengingatkan ASN, TNI-Polri, Penyelenggara Pilkada, pejabat BUMN/BUMD dan Kepala Desa di Wonosobo agar tetap netral dalam Pilkada 2020. Tidak boleh ikut berkampanye secara aktif dan berpololitik praktis.
Muharno Zarka-Wahyu