TEGAL (SUARABARU.ID) – Dua orang pegawai di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal, terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melalui uji test swab. Meski dua pegawai dinyatakan positif Covid-19, Kantor Dinsos masih tetap buka. Namun, penerapan protokol kesehatan diperketat.

Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan pihaknya membantah adanya informasi penutupan kantor. Kantor tetap masuk seperti biasa hanya penerapan protokol kesehatan lebih diperketat. “Tidak ditutup, hanya penerapan protokol kesehatan lebih diperketat,” katanya.

Bajari mengatakan, penerapan prokes diperketat setelah diketahui adanya 2 orang pegawainya yang positif covid-19. Itu setelah tes swab beberapa hari yang lalu. “Kalau pegawai memang ada yang di lapangan, kemudian atas usulan kita lakukan swab. Hasilnya ada dua orang yang positif,” katanya.

Bajari menyebut, pengetatan protokol kesehatan utamanya dilakukan di loket pelayanan yang ada. Di antaranya, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan izin adopsi. “Selain itu, pegawai lain yang merasa memiliki kontak erat dengan dua orang itu juga mengikuti swab massal,” tuturnya.

Salah pegawai Dinsos Not, menambahkan, kantor buka, tapi tadi loket tutup karena petugas pada tes swab di Lanal dan Dinkes. Karena hari Jumat, jam kerja pendek jadi terkesan tutup.

Beberapa pelayanan pengaduan terkait daya terpadu kesejahteraan sosial maupun bantuan sosial pangan masih dilayani di bidang. “Sebagian ada yang ikut swab, gantian biar tidak kosong. Kalo disemprot disinfektan sudah dari kemarin oleh Dinas Kesehatan,” tutup Not.

Nino Moebi