KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Kegiatan Operasi Yustisi dengan tujuan pendisiplinan protokol kesehatan terus dilakukan aparat Polsek di jajaran Polres Kebumen.
Seperti yang dilakukan petugas Polsek Buluspesantren bersama dengan TNI dan aparat Kecamatan Buluspesantre . Mereka menggelar Operasi Yustisi di depan Pasar Ampih, Kecamatan Buluspesantren, pada Rabu (11/11).
Puluhan warga pun terjaring dalam operasi tersebut karena mengabaikan protokol kesehatan atau tidak mengenakan masker saat di pasar tradisional. Mereka pun ditegur dan diberi sosialisasi agar mematuhi protokol kesehatan untuk memutus penularan Covid-19.
Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Sugiyanto mengungkapkan, warga yang terjaring karena tidak mengenakan masker selanjutnya ditegur tim gabungan. “Tidak memakai masker tetap kita tegur. Sesui laporan dari Polsek Buluspesantren, ada 35 warga yang terjaring Operasi Yustisi di depan Pasar Ampih,” jelas Iptu Sugiyanto.
Dari pengakuan warga, alasan tidak memakai masker bermacam-macam. Ada yang karena jaraknya tidak terlalu jauh dari rumah sehingga mengabaikan. Ada pula yang mengatakan maskernya ketinggalan di rumah. Bahkan ada yang mengaku susah bernafas kalau memakai masker.
Namun demikian, situasi saat ini patut diwaspadai bersama karena semakin tingginya angka positif corona di Kebumen. Bahkan menurut zonase masih Kabupaten Kebumen masih oranye sehingga warga harus tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan saat di luar rumah.
“Selalu kami ingatkan, jika keluar rumah wajib mengenakan masker. Ini untuk kesehatan bersama. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona,”ungkap Iptu Sugiyanto.
Sebelumnya Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menyatakan, Operasi Yustisi digelar minimal sehari 3 kali untuk tiap-tiap Polsek jajaran. Hal tersebut sebagai upaya untuk ikut memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Kebumen.
Komper Wardopo