blank

SLAWI (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Tegal hingga saat ini terus berusaha mencegah penyerbarluasan virus covid 19. Salah satu diantarnya saat ini dikembangkan aplikasi monitoring penerapan protokol kesehatan (Mutan) dan pembayaran non tunai aja bagi PKL dan pelaku usaha.

Kepala Dinas Dagkop dan UKM Dra Suspriyanti MM dalam laporanya mengatakan, pihaknya telah melakukan entry data sebanyak 770 PKL dengan rincian PKL AAS 603 orang, PKL Jl Kagok 52 orang, PKL Rumdin Bupati 39 orang, PKL Monumen GBN 23 orang, PKL RSUD dr Soeselo 17 orang dan PKL Modern 36 Orang.

Penerapan sistem Aplikasi Mutan, nantinya memungkinkan masyarakat dapat ikut serta memonitoring kepatuhan PKL terhadap penerapan protokol kesehatan dengan cara menscan/memindai QR Code yang tertempel pada gerobak PKL dengan smartphone.

”Kemudian memberikan penilaian tingkat kepatuhan PKL pada Aplikasi yang akan diteruskan sebagai laporan ke Satpol PP,” jelasnya.

Dengan aplikasi Mutan masyarakat dapat memberikan penilaian kepada pedagang , apakah penerapan prokes ditempat usahanya, kurang, cukup atau sudah baik dengan score bintang 1,2,3,4 atau 5 . Semakin banyak masyarakt yg memberikan nilai baik maka prokes pedagang tersebut baik dan sebaliknya.

Launching aplikasi Mutan dilakukan oleh Bupati Tegal Dra Hj Umi Azizah ditandai dengan pemukulan gong didampingi Kepala Bank Indonesia Wilayah Tegal, Kadis Kominfo Dessy Arifianto dan Ka dinas/badan terkait lainnya bertempat di Alun-alun Hanggawana Slawi, Minggu (08/11/2020).

Bupati Tegal Umi Azizah dalam sambutanya mengatakan, penerapan aplikasi Mutan ini para pedagang segera menyesuaikan diri untuk membiasakan pembayaran dengan menggunakan aplikasi non tunai link aja yang merupakan salah satu inovasi dari Dinas Kominfo agar pedagang dalam bertransaksi itu aman.

”Kemudian hadirnya aplikasi Mutan ini juga sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 karena pedagang dan pembeli dalam transaksi sudah tidak menggunakan uang secara langsung yang sangat rentan penyebaran Covid 19,” tegasnya.

Umi menambahkan, nantinya pedagang kaki lima akan diberikan reward atau hadiah bagi pedagang yang benar-benar taat menerapkan protokol kesehatan dari hasil monitoring dalam waktu sebulan yang bekerjasama dengan BI cabang Tegal.

Masyarakat khususnya para pedagang dan pembeli untuk dapat berpartisipasi dalam mencegah penyebaran Covid-19, melalui aplikasi Mutan kedisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dapat terpantau sehingga keamanan aktifitas PKL bisa terjamin.

Menurut Umi, karena tolak ukur keberhasilan dari program ini adalah para pedagang kaki lima agar semakin sadar untuk menerapkan protokol kesehatan dan untuk bisa menyampaikan pada pembeli tentang program ini demi keamanan pedagang itu sendiri dalam beraktifitas.

Nur Muktiadi