blank
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi.
MAGELANG (SUARABARU.ID) – Dengan naiknya status Gunung Merapi dari waspada level II menjadi siaga level III, hari ini ratusan warga mulai dievakuasi untuk diungsikan. Mereka diungsikan ke desa-desa penyangga (sister village).
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Magelang Nanda Cahyadi Pribadi menginformasikan, dengan naiknya status Merapi itu Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang bersinergi dengan TNI, Polri, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan untuk melakukan langkah antisipasi. Agar ketika terjadi situasi kritis tidak menimbulkan banyak korban.
“Salah satunya dengan mengevakuasi warga ke tempat yang lebih aman, yaitu dengan mengungsi ke desa-desa penyangganya,” ungkap Nanda dalam jumpa pers di Ruang Command Center, Setda Kabupaten Magelang, Jumat (6/11/2020).
Ia menyebutkan bahwa Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magelang telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Dukun. Dalam hal ini Kepala Desa Ngargomulyo, Krinjing, dan Paten untuk segera mengevakuasi warganya.
Adapun jumlah warga yang akan dievakuasi atau diungsikan pasca naiknya status Merapi antara lain untuk Dusun Babadan 1, Desa Paten, rencananya akan mengungsi ke Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, dengan jumlah pengungsi 120 jiwa.
Mereka sudah mulai berangkat pukul 10.00 hari ini (Jumat 6/11). Untuk Dusun Babadan 2 jumlah pengungsinya sebanyak 33 jiwa yang berangkat mulai pukul 13.00 WIB menuju Desa Mertoyudan.
Untuk Desa Krinjing sebanyak 160 pengungsi yang berasal dari Dusun Trono 50 jiwa, Trayem 50 jiwa, Pugeran 60 jiwa dengan menggunakan enam unit mobil yang dikawal mobil ambulans desa dan mobil Polsek setempat menuju ke Desa Deyangan.
Untuk Desa Ngargomulyo  diperkirakan mencapai 130 pengungsi yang akan mengungsi ke Desa Tamanagung, Kecamatan Muntilan.
“Ini hanya data sementara saja, mungkin sewaktu-waktu juga bisa bertambah melihat situasi dan kondisinya juga. Tapi semoga saja kondisi Merapi bisa melandai lagi,” kata Nanda.
Dia juga menegaskan bahwa dalam proses evakuasi tersebut para petugas di lapangan harus selalu mengedepankan disiplin protokol kesehatan Covid-19.
Termasuk dari proses evakuasi sampai dengan penempatan di tempat pengungsian harus mengedepankan protokol kesehatan. Seperti memilah usia rentan dan memberi jarak atau skat pada setiap keluarga.
Eko Priyono-Wahyu