WONOSOBO (SUARABARU.ID)– Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan (STPP) Covid-19 Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, terus bergerak untuk melakukan operasi pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes), di seluruh desa/kelurahan yang ada.
Camat Mojotengah, Bandriyo, Rabu (14/10/2020) mengatakan, operasi pengawasan penerapan prokes ke masyarakat dilakukan, guna mencegah penularan dan penyebaran virus corona. Warga harus patuh melaksanakan anjuran pemerintah untuk melaksanakan gerakan 3M.
”Warga harus tertib menerapkan gerakan 3M, yakni mengenakan masker bila berada di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir setelah melakukan aktivitas, dan selalu menjaga jarak antarsesama,” tegasnya.
BACA JUGA : Ketua TP PKK Wonosobo Pun Tak Luput dari Operasi Masker di Kalikajar
Ditambahkan Bandriyo, dengan menerapkan prokes, termasuk menghindari kerumunan dan keramaian warga, penularan covid-19 bisa dicegah. Jika warga disiplin menerapkan prokes dan anjuran pemerintah, dijamin aman dari paparan virus corona.
Dalam gerakan operasi prokes, tambahnya, STPP Covid-19 Kecamatan Mojotengah melibatkan Tim Pengawas Covid-19 tingkat desa/kelurahan. Semua tim bergerak bersama sampai ke wilayah pedesaan, guna mengedukasi pentingnya pelaksanaan prokes.
”Saat ini jumlah warga Wonosobo yang terpapar atau positif covid-19 terus bertambah. Karena itu, warga harus lebih disiplin dan patuh dalam melaksanakan prokes, agar aman dan selamat dari penularan dan penyebaran virus corona,” katanya.
Menurut Bandriyo, saat operasi prokes di Desa Blederan, Kades setempat M Taqin, memimpin razia. Warga yang didapati tidak mengenakan masker saat berada di luar rumah, diberi masker secara gratis. Warga juga dihimbau untuk tidak berkerumun terlebih dahulu.
”Shalat jamaah di masjid dan mushola, harus diatur jaraknya. Shaf sementara tidak saling berhimpitan dulu. Jika ada hajatan atau pengajian, warga juga harus selalu mengenakan masker dan cuci tangan dengan sabun, sebelum dan sesudah acara,” pintanya.
Muharno Zarka-Riyan