blank
SMA Negeri 1 Kudus. foto:dok/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Jabatan kepala sekolah di dua SMA Negeri di Kudus hingga kini masih kosong sejak pejabat lama pensiun pada Agustus 2020 silam. Kedua pejabat yang pensiun yakni kepala SMA Negeri 1 Kudus Shodiqun dan kepala SMA 2 Kudus, Sri Haryoko.

Kepala cabang Dinas Pendidikan Jawa Tengah wilayah III, Sunoto, saat dikonfirmasi mengungkapkan, saat ini untuk para calon yang akan mengisi posisi dua kepala SMA tersebut sudah dilakukan talent scouting (pencarian bakat) ditingkat provinsi. “Untuk pengisiannya masih proses. Para calon yang memenuhi syarat masih menjalani diklat,”ujarnya, Rabu (14/10).

Untuk diklat sendiri dilakukan oleh  Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah atau (LP2KS) Karanganyar. Setelah mereka mengikuti dan lulus diklat maka dari hasil diklat itu sudah ada nama-nama tersebut akan ditentukan oleh Gubernur Jawa Tengah guna penempatan.

“Untuk nama – nama mereka yang akan mengisi posisi kepala sekolah SMA dan pengawas sudah ada di provinsi, hanya saja untuk diklat saat ini dipending karena adanya pandemi Covid-19,”katanya.

Ditegaskan oleh Sunoto, sepanjang belum ada definitif maka kepala SMA yang kosong diisi oleh Plt. Untuk masa tugas Plt adalah wewenang provinsi dan bisa diperpanjang sesuai dengan wewenang provinsi itu.

Termasuk siapa saja yang akan mengisi posisi jabatan kepala SMA yang kosong adalah wewenang Gubernur. “Bisa jadi mereka yang mengisi jebatan kepala SMA berasal dari luar kota atau bahkan dalam kota sendiri,”tukasnya.

Tm-Ab