blank
Sejumlah buruh di Jakarta melakukan demo untuk menolak UU Cipta Kerja. Foto : SB/dok

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Tengah Kholik Idris mendukung dengan tegas adanya penolakan terhadap RUU Cipta kerja yang baru saja disahkan DPR RI dan kini tengah jadi kontroversi di kalangan buruh tersebut.

“Saya menilai UU Ciptaker berpotensi sangat merugikan kaum buruh dan pekerja (wong cilik) dengan lebih memperkuat dan menguntungkan kaum pemodal semata. Mereka berada pada posisi sangat lemah dengan hanya dijadikan alat dan obyek produksi semata,” katanya, Rabu (7/10).

Melalui siaran pers yang dikirim ke SUARABARU.ID, menurutnya, sebagai bukti marginalisasi sistematis terhadap kaum buruh dan pekerja adalah dimunculkannya aturan atau ketentuan dan pasal-pasal, dalam UU Cipta Kerja. Beberapa aturan yang ada tidak berpihak pada kaum burung yang notabenenya dari kalangan rakyat bawah.

“Dalam UU Cipta Kerja perusahaan sangat mudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan yang normatif dan subyektif seperti demi kepentingan “efisiensi”. Tindakan tersebut jelas sangat merugikan buruh yang berada dalam posisi sangat lemah,” ujar politisi asal Wonosobo itu.

Dalam menjalankan PHK, sambungnya, hak-hak buruh juga habis diamputasi. Seperti: penghapusan uang penghargaan masa kerja, uang pesangon karena PHK dengan peringatan, karena peleburan perusahaan, pergantian status kepemilikan perusahaan. Penghapusan pesangon kepada ahli waris/ keluarga jika buruh/ pekerja meninggal dunia, pesangon kepada buruh/ pekerja karena memasuki masa pensiun.

Yudicial Review

blank
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Jateng, Kholik Idris. Foto : SB/dok

“UU Cipta Kerja seakan memberi ruang sangat terbuka bagi terjadinya prilaku: “Habis manis sepah dibuang”, antara perusahaan dengan kaum buruh/pekerjanya.
UU Ciptaker juga berpotensi membuka pintu sebebas-bebasnya bagi masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) karena tidak lagi mencantumkan ada syarat yg ketat harus memiliki kompetensi tertentu,” tegasnya.

Dikatakan Kholik, hal ini berpotensi terjadinya gelombang besar masuknya TKA ke tanah air dengan secara otomatis mempersempit/merebut lapangan pekerjaan bagi kalangan masyarakat domistik sehingga pengangguran makin sulit dikurangi dan ditanggulangi.
Di sinilah jiwa, watak praktik ekonomi liberal dan kapitalistik akan mudah mendominasi menguasai bumi pertiwi.

“Fraksi Partai Demokrat DPRD Jateng bisa memahami kekecewaan kaum buruh dan pekerja dengan memilih berada berpihak bersama wong cilik dan diposisi menolak UU Cipta Kerja yang nyata-nyata makin merugikan dan melemahkan rakyat kecil. Jeritan hati, aspirasi dan harapan rakyat adalah perjuangan Parat Demokrat,” serunya.

Namun demikian pihaknya tetap mengajak penolakan terhadap RUU Cipta Kerja tetap dijalankan secara konstitusional dan penuh dengan kematangan. Mendorong elemen masyarakat segera melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konsitusi (MK).

“Dengan upaya tersebut diharapkan kaum buruh/ pekerja (wong cilik) dapat kembali menemukan keadilan yang sesungguhnya di bumi pertiwi yang dicintai bersama ini. Wong cilik sebagai buruh harus dibela untuk mendapatkan hak-haknya,” tandas dia.

Muharno Zarka-Wahyu