SEMARANG (SUARABARU.ID)– Di tengah tahapan Kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, pada 9 Desember 2020 mendatang, Bawaslu dan Panwaslu Kecamatan siapkan 3.447 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menurut Ketua Bawaslu Kota Semarang, Muhammad Amin, sebanyak 3.447 orang akan menjadi Pengawas TPS yang tersebar di 16 Kecamatan, 177 Kelurahan dan 3.447 TPS.
”Sesuai Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 0329 Tahun 2020, proses pengumuman sejak 30 September sampai dengan 2 Oktober 2020,” kata Amin, Kamis (1/10/2020).
BACA JUGA : Mundjirin dan Anaknya Resmi Dipecat PDIP
Selanjutnya, pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas lamaran pada tanggal 3-15 Oktober 2020, di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan masing-masing wilayah.
”Pengumuman hasil seleksi calon pengawas TPS pada 28 Oktober 2020 dilanjutkan dengan masukan dari masyarakat,” ujar Amin, yang juga menjadi Koordinator Divisi SDM dan Organisasi.
Untuk pengumuman yang terpilih satu orang pengawas TPS pada 11 November 2020 dan pelantikan 16 November 2020, dilanjutkan pembekalan.
”Ketentuan memang satu orang untuk satu TPS, yang bertugas satu bulan, selama akhir kampanye sampai pemungutan suara,” jelasnya lagi.
Rapid Test
Amin juga menyebutkan, proses pendaftaran sampai pelantikan dilakukan Panwaslu Kecamatan di 16 kecamatan se-Kota Semarang, sesuai aturan yang ada.
”Kami tetap optimistis target sebanyak itu tercapai, dan juga nanti pengawas TPS akan menjalani Rapid Test, sebagai salah satu persyaratan yang wajib dilakukan,” tambahnya.
Mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran, dapat dilihat di papan pengumuman pada tiap kecamatan, kelurahan dan juga di laman Website Bawaslu Kota Semarang, https://semarangkota.bawaslu.go.id/pengumuman-pendaftaran-pengawas-tps/.
”Kami berharap peran partisipasi masyarakat, dan mendorong anak-anak muda usia minimal 25 tahun, untuk dapat bergabung menjadi pengawas TPS menuju Pilkada Kota Semarang 2020, yang luber jurdil dan berintegritas,” ujarnya
Hery Priyono-Riyan