SEMARANG (SUARABARU.ID)– Setelah menunggu selama beberapa tahun, akhirnya Masjid Agung Semarang (MAS), atau yang dulu dikenal dengan nama Masjid Besar Kauman Semarang, pada Kamis (24/9/2020), menerima sertifikat tanah wakaf.
Saat itu, usai Shalat Zuhur berjamaah, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, Ir Sigit Rachmawan Adhi ST MM, menyerahkan sertifikat wakaf itu kepada Drs H Ali Mufiz MPA, mewakili pengurus MAS. Hadir pada acara itu, Ketua Umum Yayasan Badan Pengelola MAS Ir KH Hammad Maksum (Gus Hammad), Ketua Takmir KH Hanief Ismail Lc, Camat Semarang Tengah Haris dan para pejabat BPN Kota Semarang.
”Terima kasih, ini kado Hari Ulang Tahun ke-60 BPN,” kata Drs H Ali Mufiz MPA mewakili pengurus MAS. Gubernur Jateng 2007-2008 itu mengharapkan, bantuan Kepala BPN ini untuk memperjelas status tanah masjid dan mushala di Kota Semarang.
BACA JUGA : Paslon Sri Sumarni – Bambang Pujiyanto Dapat Letak Sisi Kanan
”Masjid Agung Semarang ini mempunyai tanah 119 hektar lebih. Beberapa ada yang ditempati warga masyarakat. Semoga BPN bisa membantu menelusuri ini,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang, Ir Sigit Rachmawan Adhi ST MM menyatakan, sertifikat tanah wakaf berupa catatan bangunan utama MAS seluas 5.054 meter persegi. ”Selain sebagai bakti warga, kegiatan ini dalam rangka HUT ke-60 BPN,’’ terang dia.
Mengenai kejelasan status tanah masjid dan mushala di Kota Semarang, Sigit Rachmawan berharap pada 2021, bisa terselesaikan dengan baik.
Sedangkan Ketua Takmir Masjid Agung Semarang, KH Hanief Ismil Lc menyampaikan apresiasinya kepada Kepala BPN, yang memberikan perhatian kepada masjid yang usianya lebih tua dari Kota Semarang itu.
”Masjid ini pernah mengalami kebakaran hebat, sehingga hampir semua dokumen termasuk surat-surat berharga tidak tersisa,” ungkap KH Hanief.
Menurut Gus Hammad, masjid yang berdiri kokoh di tengah hiruk pikuk aktivitas Pasar Induk Johar itu, memiliki kaitan erat dengan berdirinya Pemerintah Kabupaten Semarang (sekarang Kota Semarang).
Lebih Tua
”Tak hanya itu, masjid yang berdiri di Kelurahan Bangunharjo, Kecamatan Semarang Tengah ini, juga memiliki banyak catatan sejarah sebagai pusat penyebaran tauhid. Namun tidak diketahui secara pasti sejak kapan Masjid Agung Semarang ini dibangun,” tuturnya.
Berdasarkan sejumlah catatan yang dipercaya kebenarannya, Masjid Agung Semarang didirikan pertama kali pada pertengahan abad XVI Masehi (1575 M) atau jauh sebelum masa penjajahan di bumi Nusantara ini.
Namun menurut Gus Hammad, masjid itu diakui justru lebih tua dari Kota Semarang itu sendiri. Pasalnya, cikal bakal terbentuknya Kota Semarang justru berawal dari masjid ini.
Dalam catatan sejarah Yayasan MAS atau MBS, masjid ini didirikan oleh Sunan Pandan Arang atau dikenal juga dengan sebutan Ki Ageng Pandan Arang. Bagi warga Semarang, mereka menyebutnya dengan nama Pandanaran.
”Ulama ini merupakan seorang maulana dari negara Arab, yang bernama asli Maulana Ibnu Abdul Salam. Oleh Sunan Kalijaga melalui Sultan Hadiwijoyo (Pajang), Sunan Pandan Arang ditunjuk untuk menggantikan kedudukan Syekh Siti Jenar. Sunan Pandan Arang kemudian ditugaskan untuk menyampaikan syiar Islam di daerah sebelah barat Kasultanan Bintoro Demak,” papar dia.
Riyan-Sol