Oleh: Hendra J Kede
PILKADA tetap dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020, tidak bisa ditunda karena ini dan itu.
Pilkada untuk memilih 9 (sembilan) Gubernur/Wakil Gubernur dan memilih 261 Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota harus ditunda karena ini dan itu.
Dua sudut pandang itu sangat mendominasi wacana publik seminggu terakhir, bahkan sampai diangkat menjadi tema ILC Selasa (22/9/2020). Penulis ikut diwawancarai Tim ILC sebagai bahan rapat tim, untuk penentuan Narasumber yang akan diundang. Keputusannya, tidak diundang.
Perdebatan tokoh-tokoh dari kedua sudut pandang itu sangat objektif dan argumentatif. Argumentasi yang dikemukakan pun basisnya adalah demi kepentingan masyarakat. Konstitusi dan Undang-Undang dirujuk berbarengan dengan penyajian fakta-fakta di lapangan.
Bahkan di ILC, Pak Karni Ilyas menutup ILC dengan mengutip azas hukum yang dikemukakan filsuf Cicero sekitar 2000 tahun lalu: Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, bahkan diatas Konstitusi.
Bismillah
Memperhatikan debat berkualitas tersebut, rasanya Presiden bakal seperti makan buah simalakama, dimakan Ibu mati, tidak dimakan Bapak mati. Apalagi PBNU dan PP Muhammadiyah ikut memberikan pandangan dan usulan, Komnas HAM pun memperjelas posisinya.
Apa pun keputusan akhir Presiden, nampaknya akan sulit memuaskan kedua belah pihak secara bersamaan. Seolah tidak ada jalan untuk bersatu, memilih berarti menolak. Presiden memilih pandangan yang ini, berarti Presiden mengabaikan pandangan yang itu. Repot deh pokoknya.
Namun menurut hemat penulis, bagaimana proses Presiden mengambil keputusan, akan menyatukan kedua kelompok yang memiliki sudut pandang berbeda tajam tersebut, apa pun keputusan akhirnya yang diambil Presiden.
“Saya, Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, setelah mendengar, membaca masukan dari segala elemen lapisan masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020, dan mempelajarinya dengan sungguh-sungguh memilih untuk melaksanakan Shalat Istikharah di sepertiga malam terakhir, dan hasil Shalat Istikharah saya adalah…… Bismillah”
Penulis meyakini, setelah pengumuman tersebut, kedua kelompok akan menyatu di belakang Presiden dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, Insya Allah.
Hendra J Kede, Ketua Bidang Hukum dan Legislasi PP KBPII /Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI