blank
Ketua DPC Partai Gerindra Wonosobo ketika menyampaikan konferensi pers di RM Taman Puring. (Foto : SB/Muharno Zarka)

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Partai Gerindra menyatakan bersikap netral dan tidak akan mengusung pasangan calon (paslon) pada Pilkada Wonosobo 9 Desember 2020 mendatang.

Sehingga, meski masa pendaftaran calon peserta Pilkada diperpanjang, namun besar kemungkinan hanya ada satu paslon tunggal pada Pilkada di Wonosobo.

Saat ini, masih tersisa tiga dari total 10 partai politik pemilik kursi di DPRD Wonosobo yang tidak tergabung dalam koalisi besar, yakni PPP (3), Gerindra (6) dan Perindo (1).

Sementara itu, PDIP (11), PKB (10), Hanura (2), NasDem (3), Golkar (4), PAN (2), dan Demokrat (3) telah mendeklarasi mendukung paslon Afif Nurhidayat dan Muhammad Albar.

Karena Gerindra (6) memutuskan tidak mengajukan paslon, kini tinggal PPP (3) dan Perindo (1). Jika kedua partai koalisi pun hanya punya 4 kursi tidak cukup untuk mendaftarkan paslon.

Sikap Netral

blank
Ketua KPU Wonosobo, Asma’ Khozin menerima berkas pendaftaran Paslon Afif-Albar. Foto : SB/Muharno Zarka

Koalisi parpol bisa mendaftarkan paslon bila punya minimal 9 kursi di DPRD. Karena PPP dan Perindo tidak cukup syarat untuk mengajukan paslon, Pilkada Wonosobo akan diikuti paslon tunggal Afif Albar.

Ketua DPC Partai Gerindra Wonosobo Sumardiyo mengatakan akan bersikap netral dan tidak mengusung paslon. Meskipun saat ini KPU masih membuka ruang hingga tanggal 13 September 2020 untuk mendaftar peserta Pilkada.

“Kami atas nama Partai Gerindra menyikapi Pilkada Wonosobo tahun 2020 akan bersikap netral. Yakni tidak akan mengusung paslon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo. Juga tidak masuk dalam koalisi besar,” katanya.

Menurut Mardi, keputusan ini diambil setelah komunikasi dengan PPP buntu. Sebab, ada perbedaan pandangan terkait nama Calon Wakil Bupati yang akan disodorkan mendampingi Calon Bupati.

“Kami sudah berkoordinasi dengan PPP, tetapi tidak ada titik temu. Penyebabnya adalah PPP ngotot mengajukan paslon Bupati Eko Purnomo (incumbent) dan Wakil Bupati Jefry Asmara (kader PPP),” terangnya.

Masa Perpanjangan

blank
Ketua KPU Wonosobo, Asma’ Khozin. Foto : SB/Muharno Zarka

Meski KPU memperpanjang masa pendaftaran sampai 13 September 2020, namun Sumardiyo menegaskan keputusan ini sudah final. Partai Gerindra tetap akan netral dan tidak mengusung paslon di Pilkada Wonosobo.

“Keputusan ini sudah final dan DPP juga sudah mengetahuinya. Jadi meski masih ada perpanjangan pendaftaran di KPU, keputusan ini sudah final,” ujarnya.

Ketua KPU Wonosobo Asma’ Khozin saat sosialisasi perpanjangan perdaftaran paslon di Hotel Surya Asia mengatakan waktu pendaftaran peserta Pilkada Wonosobo diperpanjang mulai 11-13 September 2020.

“Perpanjangan masa pendaftaran paslon Pilkada di Wonosobo dilakukan karena hanya ada satu paslon yang mendaftar hingga batas akhir masa pendaftaran, yakni paslon Afif-Albar yang diusung 7 koalisi partai,” katanya.

Perpanjangan masa pendaftaran, imbunya, dimulai dari tanggal 11 September sampai tanggal 13 September 2020. Pada hari ketiga, kami tunggu sampai pukul 00.00 WIB.

Muharno Zarka-Wahyu