blank
Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi (kedua dari kiri), menyerahkan berita acara penerimaan pendaftaran pasangan Balon Bupati-Wakil Bupati, kepada Ketua Bawaslu Wonogiri Ali Mahbub (kanan).

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Terhitung sampai dengan Pukul 24.00 Minggu (6/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri, secara resmi menutup pendaftaran pasangan Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati.

Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, melalui press release yang disampaikan ke awak media, menyatakan, sampai batas akhir penutupan hanya ada dua pasangan Balon, yang menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020. ”Semuanya diusung oleh Partai Politik,” tegasnya. Tidak ada pasangan Balon independen yang diusung dari non-Parpol.

Kata Toto, mendasarkan pada lampiran Peraturan KPU Republik Indonesia (RI) Nomor: 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Peraturan KPU Nomor: 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tahun 2020, masa pendaftaran dilaksanakan pada Tanggal 4 sampai dengan 6 September 2020.

Status Diterima
Berkaitan itu, untuk rekapitulasi pendaftaran Balon pasangan Bupati-Wakil BupatiĀ  Wonogiri dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri Tahun 2020, yang statusnya diterima ada dua pasang.

blank
Ketua KPU Kabupaten Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi (kanan) bersama komisioner KPU menandatangani berita acara penerimaan pendaftaran pasangan Balon Bupati-Wakil Bupati Wonogiri.

Yakni yang mendaftarkan pada Jumat (4/9) pasanganJoko Sutopo-Setyo Sukarno, yang diusung oleh gabungan Parpol PDI Perjuangan yang memiliki 28 dari 50 kursi di DPRD Wonogiri, bersama Partai Golkar (8 kursi) dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 3 kursi. ”Total sebanya tiga puluh sembilan kursi,” jelas Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi.

Kemudian pasangan Balon yang mendaftarkan pada Hari Sabtu (5/9), yakni Hartanto – Joko Purnomo, yang diusung oleh gabungan tiga Parpol pemilik kursi di DPRD Wonogiri. Terdiri atas Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang masing-masing memiliki 4 kursi, berikut Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mempunyai 3 kursi. ”Totalnya sebanyak sebelas kursi,” tegas Toto Sihsetyo Adi.

Jumlah kursi di DPRD Kabupaten Wonogiri hasil Pemilihan
Umum (Pemilu) Tahun 2019 ada sebanyak 50 kursi. Seluruh Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Wonogiri, telah mengusung dan mendaftarkan pasangan Balon Bupati-Wakil Bupati Wonogiri.

Bambang Pur