WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Di depan Pasar Krisak, Selogiri, Wonogiri, Jumat (4/9), Tim Gabungan Kabupaten Wonogiri menjaring 13 orang tidak memakai masker. Sembilan orang yang terjaring diberikan sanksi teguran lisan, dan empat lainnya disanksi membuat surat pernyataan untuk tidak lagi abai memakai masker.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Wonogiri, Waluyo, menyatakan, Tim Gabungan melancarkan razia dalam menjalankan kegiatan peningkatan disiplin dan penegakan hukum tentang protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid)-19. ”Sasarannya warga yang tidak memakai masker,” tegas Waluyo.
Tim Gabungan terdiri atas 6 anggota Satpol PP, 4 personel Polres, 3 prajurit TNI Kodim 0728, masing-masing satu dari Dishub, BPBD, dan dari Kesbangpol Kabupaten Wonogiri.
Pasar Baturetno
Sementara itu dari Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Bati Tuud Koramil Baturetno Kodim 0728 Wonogiri, Peltu Dedy Kurniawan, beserta anggota Babinsa, melakukan pemantauan disiplin pemakaian masker di Pasar Baturetno. Kegiatan ini dilakukan untuk sekaligus memberikan sosialisasi tentang protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona kepada warga masyarakat. Utamanya para pengunjung Pasar Bung Karno di Kecamatan Baturetno, Wonogiri.
”Ternyata masih ditemukan warga masyarakat yang abai memakai masker,” jelas Peltu Dedy Kruniawan. Sambil menyampaikan imbauan agar bermasker, pada kesempatan itu juga dibagikan masker secara gratis kepada masyarakat yang belum memilikinya.
Hal ini sejalan dengan instruksi Dandim 0728 Wonogiri, Letkol (Inf) Imron Masyhadi, agar prajurit TNI peduli ikut memberikan edukasi dan menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah corona.
Penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona, sebelumnya juga dilaksanakan di Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri. Danramil-10 Wuryantoro Kapten (Inf) Joko Susilo, menyatakan, penegakan dilakukan Tim Gabungan Kabupaten dibantu personel Koramil Wuryantoro.
Bambang Pur