blank

PEKALONGAN, (SUARABARU.ID) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, meminta partai pengusung calon kepala daerah tidak mengerahkan massa saat akan mendaftarkan bakal calon bupati dan wakil bupati seiring dengan pandemi COVID-19.

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal di Pekalongan, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya akan membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati mulai Jumat (4/9) dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Kami sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan semua parpol terkait dengan persiapan pendaftaran balon bupati dan wakil bupati. Pada rakor itu, kami meminta parpol pengusung tidak mengerahkan massa ke kantor KPU sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19,” katanya.

Sebagai upaya penerapan protokol kesehatan, KPU akan membatasi jumlah orang yang dapat masuk ke ruang pendaftaran.

Selain itu, kata dia, KPU juga akan menerjunkan tim kesehatan penanganan penyebaran COVID-19 untuk mengecek kondisi kesehatan mereka yang akan masuk ke ruang pendaftaran.

“Kami akan membatasi jumlah orang yang bisa masuk ke ruang pendaftaran maksimal 20 orang. Kami akan melaksanakan tugas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Abi menyebutkan sejumlah orang yang dapat masuk ke ruang pendaftaran adalah bakal pasangan calon, ketua dan sekretaris parpol, satu orang penghubung, dua orang dari bawaslu, serta tim pemeriksa berkas dari petugas KPU.

Ia menegaskan bahwa para pendukung pasangan bakal pasangan calon harus berada di luar kantor KPU. Mereka dilarang masuk ke ruang pendaftaran.

“Pendukung pasangan bakal calon, semuanya harus di luar kantor KPU. Petugas keamanan akan berjaga-jaga untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan,” katanya.

Dari hasil rapat koordinasi dengan dua partai yang bisa mengusung paslon, kata dia, PDI Perjuangan akan mendaftarkan paslonnya pada tanggal 4 September 2020 dan PKB pada tanggal 5 September 2020.

Berdasar informasi, Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Pekalongan akan diikuti oleh dua pasangan calon: Asip Kholbihi-Sumarwati yang diusung oleh PKB, Gerindra, PPP, dan NasDem; dan Fadia-Riswadi yang diusung oleh Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan PAN.

Ant-Wahyu