SEMARANG (SUARABARU.ID) – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan mengancam akan memecat kader partai yang kini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Semarang, Mundjirin.
Alasan pemecatan tersebut lantaran Mundjirin dianggap ‘berkhianat’ karena tidak patuh dengan keputusan rekomendasi partai yang dikeluarkan DPP terkait Pilkada Serentak 2020.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan pihaknya akan mengusulkan pemecatan ke DPP terhadap kader yang “berkhianat” tersebut.
“Mereka nggak mendukung rekomendasi pilkada. Pasti ada sanksi, nanti kita usulkan ke DPP. Sanksinya ya pemecatan,” ujarnya usai Penyerahan Formulir Model B1-KWK Parpol Pilkada Serentak 2020 di Panti Marhaen Semarang, Rabu (2/9/2020) siang.
Politisi yang biasa disapa Bambang Kribo ini menjelaskan, kader yang dianggap tidak tegak lurus instruksi partai ini tidak akan ditolerir.
“Dia (Mundjirin) kan kader PDI Perjuangan, tapi memberi ruang kepada istrinya, Bintang Narsasi untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati Semarang melalui partai lain,” katanya.
PDI Perjuangan sendiri memberi rekom ke paslon Ngesti Nugraha (Wakil Bupati Kabupaten Semarang) – Basari (Ketua DPC PKB) untuk maju di Pilkada Kabupaten Semarang. Sedangkan Bintang Narsasi berpasangan dengan Sekda Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono.
“Padahal awalnya anaknya Pak Mundjirin kita tawari maju sebagai calon wakil, tapi nggak boleh sama dia. Tahu-tahu istrinya maju. Partai ini bukan untuk kepentingan keluarga (dia), tapi partai ini ada untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Anak Mundjirin, Biena Munawa Hatta sendiri juga kader PDI Perjuangan dan kini menjabat anggota DPRD Kabupaten Semarang Fraksi PDI Perjuangan.
“Anaknya kami beri ruang dengan menjadi anggota dewan karena percaya akan mendukung rekom. Kalau begini kan namanya tidak mendukung rekom. Kalau begini sanksinya ya jelas, keduanya di PAW (pergantian antar waktu),” tegasnya.
Tak hanya Mundjirin dan anaknya yang terancam dipecat dari partai, di Kabupaten Blora, kader PDI Perjuangan yang juga anggota DPRD setempat, Dwi Astutiningsih justru maju Pilkada melalui Partai Demokrat.
Padahal, PDI Perjuangan sendiri untuk wilayah Kabupaten Blora memberi mandat rekomendasi kepada Arief Rohman – Tri Yulisetyowati untuk maju di Pilkada Serentak 2020.
Bambang menegaskan, yang bersangkutan jelas tidak tunduk pada perintah partai. Posisi sebagai legislator akan diganti melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
“Nanti kita pecati semua. Enak aja, sudah 10 tahun merasakan harkat martabat dari PDI Perjuangan, pindah begitu saja. Kan etikanya nggak ada,” tandasnya.
Hery Priyono