BLORA (SUARABARU.ID) – Seolah tidak peduli dengan sengatan panas sinar matahari, puluhan warga dari berbagai penjuru Blora, terus berbondong-bondong memadati ruang dan halaman kantor DPMPTSP kanan Makodim setempat.
Warga pria,wanita, tua dan muda yang berjubel antre di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di jalan Pemuda 46, Kota Blora, tidak lain untuk antri mengurus izin usaha mikro kecil (IUKM).
“Di ruang dalam penuh, saya harus antre di halaman kantor perizinan yang panas urus IUKM,” ungkap Setyorini (35), warga salah satu desa di Kecamatan Jiken, Blora,” Senin (31/8/2020).
Daryono (41), penduduk Kelurahan Kunduran, Kecamatan Kunduran, Blora, juga sama, harus antre berjam-jam untuk urus IUMK. Bapak dua putera itu, datang ke kantor DPMPTSP bersama keponakannya agar bisa gantian di antre.
“Saya, Jumat (28/8/2020) kemarin sudah antre, tapi ada berkas yang kurang, ini datang lagi untuk melengkapinya,” terang Suyanto (53), warga Kelurahan Kunden, KecamatanKota Blora.
“Izin IUKM ini saya urus, sebagai salah satu kelepangkapan mendapatkan bantuan pemerintah pusat melalui Kemenkop UKM sebesar Rp 2,4 juta perorang,” tambah Suyanto.
Di Trotoar
Suyanto menambahkan, saking antusiasnya warga yang antre mendapatkan izin usaha mikro kecil, terjadi insiden pencurian dompet berisi uang tunai salah satu warga, namun kasus tersebut tidak sampai dilaporkan ke polisi.
Dimintai konfirmasi terkait antrean warga, Sekretaris Kantor DPMPTSP Kabupaten Blora, Sudarmono, membenarkan kondisi tersebut, lantaran ruang yang tersedia tidak cukup menampung warga yang mengurus IUKM.
“Banyak yang datang bersama suami, istri, anak atau kerabatnya, ya mohon maaf ruang pelayanan kami tidak cukup menampung tamu,” tambah Sudarmono.
Sekretaris Kantor DPMPTSP itu mengaku merasa tidak enak dengan yang antre sampai di luaran, duduk di trotoar dan tempat lain, mereka sepertinya ingin rampung hari ini juga. Terdata sementara pelayanan sudah mencapai hampir 500 IUKM.
Padahal pelayanan secara total, lanjut Sudarmono, sudah dilakukan para staf sejak 25 Agustus 2020 hingga 10 September 2020 mendatang, tapi warga terus datang silih berganti antre mengurus IUKM.
“Kami berusaha melayani sebaik mungkin warga yang urus IUKM, sekali mohon maaf jika harus antri sampai di luar,” pungkas Sudarmono.
Wahono-mm