blank
kepala Dinas Lingkungan Hidup Jepara, Farikhah Elida bersama pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanansore tadi mengunjungi PDU Sampah Karimunjawa

JEPARA(SUARABARU.ID) – Setelah Senin lalu diresmikan oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi,  Pusat Daur Ulang ( PDU) Sampah Karimunjawa langsung operasional. “Total pelayanan eksisting saat ini baru 75 KK dengan perincian 10 KK disekitar area PDU di RW4 Karimunjawa , dan sisanya tersebar di RW 2 dan 3,” ujar Kepala DLH Jepara Farikhah Elida, ST, MT kepada SUARABARU.ID, Rabu (26/8-2020).

blank
Kepala DLH Kab. Jepara didepan PDU Sampah Karimunjawa

Ia juga menjelaskan,   target bulan depan akan dinaikkan 25 KK per RW sehingga total target sampai bulan September-Oktober sebanyak 105 KK. Sementara  target sampai  6 bulan ke depan adalah 605 kk tersebar di seluruh lima RW.

“Untuk  RW 6 yang berada di pulau Genting untuk sementara akan diselesaikan dengan pengurangan dan penanganan di lokasi terkait belum siapnya pengangkutan sampah antar pulau,” papar Elida. Target ini hanya dari sampah domestik masyarakat, belum dari kegiatan pariwisata yang masih menunggu status pandemi.

blank
Operator PDU Sampah Karimunjawa

Terkait dengan pengelolaan sampah ini menurut Elida  sementara ini masih dari DLH, dengan operator  antara 10-12 personel. “Ke depan sudah disiapkan skema pengelolaan yang melibatkan semua stakeholders yang ada di Desa dalam Program Desa Mandiri Sampah dengan Bumdes sebagai core business dalam pengelolaan sampah menuju kemandirian,” ujarnya.

Kecamatan dan Pemdes akan melaksanakan Rembug Desa pada tanggal 28 Agustus 2020 ini untuk pematangan program kerja. “Peraturan Desa tentang persampahan, SK Bank Sampah sudah ada tinggal SK Pengelolaan Sampah menunggu di Rembug Desa,” ungkap Kepala DLH Jepara.

blank
Pengemasan pupuk yang dihasilkan di PDU Karimunjawa

Dijelaskan oleh Elida, Desa Mandiri Sampah salah satu pembiayaannya dari jasa jemput sampah. Di dalam  Peraturan Desa sudah disebutkan nominal yang dibebankan kepada pelanggan dengan rata-rata untuk domestik sekitar 15 ribu per bulan. “Untuk jenis usaha perhotelan, homestay dan restoran akan dikenakan tarif berbeda disesuikan dengan rate dan jumlah kamar,” ujarnya.

Sementara sarana yang dimiliki di PDU berupa mesin antara lain 3 unit mesin conveyor pemilah, 1 mesin konveyor feeder, 1 mesin pencacah kompos, 2 mesin pengayak, 2 mesin pencetak granul organik, 1 mesin press hidrolis plastik, dan 3 kompartemen fermentasi organik. Sarana pengangkutan ada 2 motor roda tiga, dibantu dari kendaraan eksisting penyapuan jalan sebanyak 3 buah roda tiga dan 1 pick up.

Terkait dengan alur pengelolaan sampah menurut Elida, masyarakat hanya diminta untuk melakukan pengurangan timbulan, membayar iuran dan melakukan pemilahan sampah organik, anorganik tidak layak jual dan layak jual. “Yang diangkut setiap hari terpilah adalah sampah organik dan anorganik tidak layak jual. Untuk yang layak jual akan disetorkan dan ditimbang secara periodik di bank sampah,” tuturnya.

Sementara Camat Karimunjawa Nor Soleh Eko Prasetiawan mengungkapkan, PDU merupakan salah satu yang ditunggu-tunggu masyarakat selama ini. Sebab   pengolahan sampah merupakan kebutuhan vital, bukan hanya dikumpul, diangkut dan dibuang.

Para  pengusaha jasa pariwisata menurut Nor Soleh Eko Prasetiawan  juga menyambut baik. “Semua berharap Karimunjawa bisa lebih bersih dengan tata kelola sampah yang mandiri, transparan, dan berorientasi ekonomis,” ujarnya.

Hadepe