blank

JEPARA(SUARABARU.ID) –Secara nasional sumber-sumber keuangan dalam  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa(APBDes) akan berkurang. Sebab Pemerintah harus mengurangi alokasi untuk masing-masing desa, termasuk di wilayah Kabupaten Jepara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Bina Pemerintahan Desa di Dinsospermades (Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa) Jepara, Muh Taufik dalam  Bintek bagi anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), di Gedung Shima Jepara, Rabu (26/8/2020).

blank

Kegiatan ini merupakan pembekalan bagi anggota BPD se Kabupaten Jepara, agar bisa memahami posisi dan perannya. Secara bertahap kegiatan ini dilaksanakan selama kurang lebih 5 hari, mulai Senin (24/8/2020).

Dijelaskan oleh Muh Taufik, pengurangan terjadi hampir di semua sumber pendanaan yang selama ini ada. Diantaranya adalah dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana BHPR (Bagi Hasil Pajak dan Restribusi). “Semua sumber-sumber dana untuk APBDes ini terpangkas, karena ada realokasi dan refocusing dana untuk penanganan covid 19,” ujarnya.

blank

Pengurangan untuk Kabupaten Jepara antara lain dari  DD yang sebelumnya mencapai Rp249 Miliar berkurang Rp2 Miliar menjadi Rp247 Miliar. Kemudian ADD yang sebelumnya Rp107 Miliar, penganggarannya berkurang sebanyak Rp10 Miliar menjadi Rp97 Miliar.

Sementara dana BHPR yang sebelumnya didapat sebanyak Rp15,7 Miliar berkurang Rp1,7 Miliar, sehingga menjadi Rp13,9 Miliar. Dampaknya semua desa harus mengalami pengurangan sumber dana untuk APBDes masing-masing. “Kebijakan ini terjadi di seluruh Indonesia, sehingga memang menimbulkan dampak adanya penundaan kegiatan-kegiatan pembangunan di desa-desa,” ujarnya

Hal ini harus dijelaskan kepada masyarakat di desa-desa agar tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan. “BPD juga diminta untuk bisa ikut  menjelaskan persoalan-persoalan menyangkut keuangan desa yang akan  berkurang karena untuk penanganan covid,” papar Muh Taufik.

Hadepe