blank
Guna memutus mata rantai penularan Covid-19, sukarelawan PMI Kebumen menyemprotkan desinfektan di pasar tradisional.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Kebumen  sampai saat ini tercatat 339orang. Sebanyak 31 orang di antaranya meninggal dunia tanpa hasil lab.

Koordinator Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kebumen Cokroaminoto dalam rilisnya mengungkapkan, sampai Senin (24/8) PDP yang masih dalam pengawasan sebanyak  12 orang. 54 orang telah selesai pengawasan, dan 242 orang dengan hasil lab negatif. Pada hari itu pasien dengan hasil lab negatif bertambah 79 orang.

Menurut  Cokroaminoto, ada kabar menggembirikan dari pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah enam  orang. Mereka terdiri atas SUR, TUR, RAS, PMW, HEN dan PUR.

Namun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah tujuh orang. Mereka terdiri atas BA (55) laki-laki, IG (47) laki-laki, AG (47) laki-laki, HYR (41) perempuan, MUG (43) perempuan, SUD (57) perempuan, dan WP (59) perempuan. Dari tujuh kasus positif yang baru itu dua orang dirawat di RSUD dr Soedirman Kebumen dan sebagian lainnya menjalani isolasi mandiri.

blank
Area pasar tradisional menjadi sasaran penyemprotan desinfektan PMI Kebumen karena setiap hari menjadi tempat aktivitas para penjual dan pembeli.(Foto:SB/Ist)

Dengan demikian saat ini pasien positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen total tercatat 173 orang positif, 2 orang meninggal dunia, 20orang masih dalam isolasi dan 151 orang telah sembuh.

“Memperhatikan perkembangan kasus positif covid-19 di Kabupaten Kebumen, Gugus Tugas telah melakukan pengkajian kasus dan analisa data. Dari hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kebumen masih berpotensi naik,”jelas Cokroaminoto.

Di sisi lain, lanjut dia, kehidupan beragama, pendidikan, sosial  ekonomi harus berjalan sehingga diperlukan upaya memasuki fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) dengan pemberlakuan protokol pencegahan penularan Covid-19 secara ketat.

Cokroaminoto pun mengingatkan, sesuai Peraturan Bupati Kebumen Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Covid-19 di Kabupaten Kebume diperintahkan kepada masyarakat untuk menjaga jarak aman (1-2 meter) ketika berkomunikasi dengan orang lain.

Jika  keluar rumah warga harus mengenakan masker, sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. Bagi para pendatang untuk lapor RT/RW setempat.

Sementara itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid- 19, PMI Kabupaten Kebumen  terus melakukan kegiatan penyemprotan desinfektan dan promosi keesehatan di beberapa lokasi. Petugas yang diterjunkan 8 sukarelawan PMI dan empat mahasiswa KKN IPB.

Sasaran penyemprotan desinfektan oleh sukarekawan PMI pada Senin (24/8) di sejumlah pasar tradisional. Meliputi Pasar Selang Kebumen, Pasar Sruni Bojongsari Alian, Pasar Sawangan Alian dan Pasar Indrakila Krakal, Alian.

Komper Wardopo