MAGELANG (SUARABARU.ID) – Aktivis LSM Aliansi Masyarakat Magelang dan Laskar Anti Korupsi Magelang datang ke Mapolres Kabupaten Magelang, hari ini. Mereka mendesak Kapolres AKBP Ronald Ardiyanto Purba untuk memberantas segala bentuk korupsi di Kabupaten Magelang.
Salah satunya dugaan korupsi sebuah aplikasi yang berkembang belakangan ini. “Kadatangan kami untuk memberikan dukungan pada kepolisian dalam penegakkan hukum, khususnya pada upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya terhadap dugaan adanya bau korupsi di pengadaan sebuah aplikasi yang terus memanas di Kabupaten Magelang,” kata Inisiator Aliansi Masyarakat Magelang dan Laskar Anti Korupsi Magelang, Anang Imamudin SH usai audensi dengan Kapolres Magelang,Selasa (25/8).
Disampaikan bahwa pihaknya tidak mentolelir segala bentuk perlakuan jahat para pejabat dan penguasa yang korup dan kolusi untuk kepentingan, serta keuntungan diri sendiri.
“Kami akan terus kawal dugaan adanya konspirasi antara orang-orang di kabupaten, kecamatan maupun di institusi lain di Kabupaten Magelang dalam pengadaan sebuah aplikasi. Itu adalah pelanggaran etika dan moral sebagai unsur pimpinan di wilayah ini,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Gunadi Yusup, salah satu tokoh masyarakat anti korupsi. “Bau korupsi di dalam sebuah aplikasi sangat ketara. Apalagi, pak sekda sampai menarik dan membuat surat pembatalan terkait aplikasi itu tertanggal 17 Agustus kemarin. Meski sudah ditarik, kami berharap kasus ini tetap diusut tuntas. Ibarat pencuri, meski sudah mengembalikan hasil curiannya, namun tindakannya tetap salah dan harus dihukum,” imbuhnya.
Kapolres Magelang, AKBP Ronald Ardiyanto Purba menerima dan akan menindaklanjuti apa yang menjadi harapan LSM dan pegiat masyarakat antikorupsi di wilayah itu.
“Kami akan perhatikan, yang jelas kedatangan teman-teman sangat memotivasi dan membantu kami. Segala masukan, saran yang tadi disampaikan sangat penting dan berguna untuk kami,” pungkasnya.
Eko Priyono-trs