KENDAL(SUARABARU.ID) – Pilkada Kendal yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang, berpotensi diikuti oleh empat pasangan calon(Paslon). Meski demikian, hingga detik ini, belum ada tanda- tanda bakal calon yang mendapat rekomendasi dari partai politik manapun.
Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria, mengatakan, melihat hasil perolehan kursi di DPRD Kendal pada Pemilu Legislatif 2019 lalu, pemilihan kepala daerah(Pilkada) di Kabupaten Kendal berpotensi diikuti empat pasangan calon.
“Perkiraan kami bisa diikuti empat Paslon. Namun politik itu dinamis dan setiap saat bisa berubah. Jumlah Paslon bisa diketahui setelah penetapan oleh KPU pada 23 September mendatang,’’ kata Hevy, Kamis (13/8).
Menurut Hevy, hasil Pemilu Legislatif 2019 lalu, PKB menjadi pemenang dengan meraih 10 kursi dan unggul perolehan suara dari PDI Perjuangan yang juga meraih 10 kursi. Setelah itu diikuti Gerindra (6), PPP (5), Golkar (3), PAN (3), Demokrat (3), PKS (2), Nasdem (2), dan Perindo (1) kursi.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kendal, Rokhimudin, menambahkan, syarat parpol dapat mengusung calon yakni 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Kendal atau 25 persen dari perolehan suara sah hasil pemilu 2019.
Jumlah kursi di DPRD Kendal sebanyak 45 kursi. Syarat minimal parpol bisa mengusung calon minimal terdapat sembilan kursi atau sekitar 146.466 perolehan suara sah.
‘’Parpol yang perolehan kursinya tidak memenuhi syarat, bisa melakukan koalisi dengan partai lainnya,’’ kata Rokhimudin.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal, Akhmat Suyuti, mengatakan, pemberian rekomendasi kepada pasangan calon merupakan kewenangan dari DPP.
‘’Kami masih menunggu keputusan dari DPP, siapa calon yang akan diusung dalam Pilkada Kendal yang bakal digelar pada 9 Desember 2020 mendatang,’’ tuturnya.
Ketua DPD Nasdem Kendal, Siswoyo, menyatakan, rekomendasi paslon dikeluarkan oleh DPP. Pihaknya belum bisa menentukan akan mengusung pasangan calon, karena menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) maupun Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
‘’Hasil survei yang dilakukan beberapa waktu lalu, elektabilitas petahana masih tinggi. Kami menunggu arahan dari DPP maupun DPW akan mengusung siapa,’’ tutur Siswoyo.
Hal senada disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kendal Tardi. Tardi mengatakan, fihaknya belum bisa menentukan pasangan calon karena Rekomendasi merupakan kewenangan DPP.
‘’Kami pasti mengusung. Namun, siapa pasangan calonnya, saya menunggu rekomendasi dari DPP,’’ kata Tardi.
Agung-mm