JEPARA(SUARABARU.ID) – Setelah beberapa tenaga kesehatan di Jepara direngut maut karena covid-19, Senin 10 Agustus 2020, jam 23.00 Aiptu HM Sudarno, 57 tahun, anggota Polsek Pecangaan, Jepara yang menjabat sebagai Ka SPK juga harus menghadap Sang Khaliq. Ia meninggalkan istri bernama Sriasih dan 3 orang anak.
Aiptu Sudarno terkonfirmasi covid-19 setelah sebelumnya almarhum dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah dr Loekmono Hadi Kudus sejak 16 Juli 2020 hingga meninggal dunia.
Jenazah Aiptu HM Sudarno dimakamkan Selasa jam 09.30 di pemakaman umum TPU Bendo, Desa Pecangaan Kulon, Jepara oleh Tim Relawan BPBD Jepara dengan protokol covid-19.
Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, SH,SIK,MH yang dihubungi SUARABARU.ID via WhatsApp membenarkan bahwa ada anggota Polres Jepara yang meninggal dunia. “Almarhum selama dinas pada masa pademi corona ini banyak berjasa dan membantu masyarakat,” ujar Nugroho Tri Nuryanto.
Almarhum bersama anggota Polsek yang lain menurut Kapolres Jepara aktif memberikan himbauan dan juga publikasi keliling untuk pencegahan wabah corona. “ Juga dalam paroli sambang warga, dan juga bakti sosial membantu warga yang kurang mampu sehingga bisa meringankan beban hidup mereka,” ujar Kapolres Jepara.
Kapolres Jepara mengaku, keluarga besar Polres Jepara sangat kehilangan sosok Bhayangkara negara yang baik hati, disiplin, berjiwa sosial dan religius.”Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang diotinggalkan mendapatkan kekuatan dari Allah,” ujarnya
Vaksin Disiplin 3 M
Almarhum Sudarno menurut Kapolres adalah pasien covid-19 di Jepara ke-84 yang meninggal dunia. Oleh sebab itu ia mengajak seluruh warga masyarakat untuk mengikuti himbauan dan anjuran pemerintah.
Ia juga menjelaskan, sampai saat ini vaksin covid 19 belum ada. “Yang ada adalah vaksin disiplin 3 M yaitu, disiplin mencuci tangan,disiplin memakai masker dan disiplin menjaga jarak. Dengan disiplin 3 M, maka insya Allah kita tidak menulari dan tidak ditulari virus ini,” ujar Nugroho Tri Nuryanto.
Hadepe – ua